Remisi

915 Napi Mendapat Remisi 17 Agustus

TRIBUNJAMBI.COM - Berbahagialah narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Jambi

Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Laporan Wartwan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Berbahagialah Narapidana (napi) yang saat ini sedang menjalani hukuman. Pasalnya diantara sekian banyak narapinadana yang berada lapas, mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2012 dan remisi khusus Idul Fitri.

Menurut data yang diperoleh dari Kepala Kantor Wilayah Kementian Hukum dan HAM Jambi, diantara 2.344 narapidana, dan 871 orang tahanan yang mendapatkan remisi sebanyak 915 orang. Semuanya tersebar di semua lembaga pemasyarakatan dan rutan yang ada di Provinsi Jambi.

“Kita sudah melakukan penilaian dari masing-masing KUPT, maka kita memperoleh 915 napi yang akan mendapat remisi,” ungkap Kakanwil Menkum dan HAM Jambi, Budi Sulaksana, SH., M.SI, Senin (13/8).

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved