Remisi
915 Napi Mendapat Remisi 17 Agustus
TRIBUNJAMBI.COM - Berbahagialah narapidana yang saat ini sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Jambi
Penulis: Muzakkir | Editor: Rahimin
Laporan Wartwan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Berbahagialah Narapidana (napi) yang saat ini sedang menjalani hukuman. Pasalnya diantara sekian banyak narapinadana yang berada lapas, mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2012 dan remisi khusus Idul Fitri.
“Kita sudah melakukan penilaian dari masing-masing KUPT, maka kita memperoleh 915 napi yang akan mendapat remisi,” ungkap Kakanwil Menkum dan HAM Jambi, Budi Sulaksana, SH., M.SI, Senin (13/8).