Mudik

Polda akan Awasi Truk Batu Bara

TRIBUNJAMBI.COM - Polda Jambi akan ikut pengawasan truk batu bara yang dilantas melintas selama H-7 sampai H+7 Lebaran.

Penulis: Duanto AS | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi akan ikut pengawasan truk batu bara yang dilantas melintas selama H-7 sampai H+7 Lebaran.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Nasri Wiharto, mengatakan pihaknya akan menempatkan petugas di tempat-tempat yang ditentukan.

Tidak semua truk yang dilarang melintas jalanan Jambi. Truk untuk kebutuhan masyarakat diperbolehkan melintas. "Namun untuk angkutan sembako, BBM, dan susu diperbolehkan," ujarnya, Minggu (12/8).

Mulai besok, truk angkutan batu bara tidak diperbolehkan melewati jalan Provinsi Jambi. Imbauan yang bersifat larangan ini, diberlakukan dari H-7 sampai dengan H+7 Lebaran.

"Gak boleh beroperasi. Artinya gak boleh melewati jalan Provinsi Jambi," ujar Bernhard Pandjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, seusai pencanangan angkutan Lebaran, di Terminal Alam Barajo.

Apabila truk batu bara masih nekat, maka pihak dishub akan menyuruh truk yang melanggar untuk 'balik pulang'. "Kita kerja sama dengan Polri. Dishub di jembatan timbang, Polri di jalan," lanjutnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved