Mudik
Mulai Senin Truk BB Dilarang Operasi
TRIBUNJAMBI.COM - Mulai Senin (13/8), truk angkutan batu bara tidak diperbolehkan melewati jalan Provinsi Jambi.
Penulis: Duanto AS | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulai besok, truk angkutan batu bara tidak diperbolehkan melewati jalan Provinsi Jambi. Imbauan yang bersifat larangan ini, diberlakukan dari H-7 sampai dengan H+7 Lebaran.
"Gak boleh beroperasi. Artinya gak boleh melewati jalan Provinsi Jambi," ujar Bernhard Pandjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, seusai pencanangan angkutan Lebaran, di Terminal Alam Barajo, Minggu (12/8).
Apabila truk batu bara masih nekat, maka pihak dishub akan menyuruh truk yang melanggar untuk 'balik pulang'. "Kita kerja sama dengan Polri. Dishub di jembatan timbang, Polri di jalan," lanjutnya.
Pihaknya meminta perusahaan mematuhi imbauan tersebut. Karena, disebutkan Bernhard, ini untuk kepentingan arus lebaran.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mulai besok, truk angkutan batu bara tidak diperbolehkan melewati jalan Provinsi Jambi. Imbauan yang bersifat larangan ini, diberlakukan dari H-7 sampai dengan H+7 Lebaran.
"Gak boleh beroperasi. Artinya gak boleh melewati jalan Provinsi Jambi," ujar Bernhard Pandjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, seusai pencanangan angkutan Lebaran, di Terminal Alam Barajo, Minggu (12/8).
Apabila truk batu bara masih nekat, maka pihak dishub akan menyuruh truk yang melanggar untuk 'balik pulang'. "Kita kerja sama dengan Polri. Dishub di jembatan timbang, Polri di jalan," lanjutnya.
Pihaknya meminta perusahaan mematuhi imbauan tersebut. Karena, disebutkan Bernhard, ini untuk kepentingan arus lebaran.
Rekomendasi untuk Anda