Penerimaan Anggota Polri

Kombes Mukhlis: Tidak Lolos karena Keputusan Bersama

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Panitia Seleksi Kombes Mukhlis, ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak hanya Oky

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI -  Ketua Panitia Seleksi Kombes Mukhlis, ketika dikonfirmasi mengatakan, tidak hanya Oky dan rekannya saja yang protes dan mempertanyakan hasil tes. Menurutnya, beberapa peserta lainnya juga telah menyampaikan keberatan mereka dinyatakan tidak lulus.

 "Pada panitia itu, ada lembaga independen, LSM serta pengawas. Harusnya mereka menyampaikan keberatan saat itu juga," ujar Mukhlis.

 Dijelaskan Mukhlis, bila ada calon siswa yang dinyatakan gugur dan atau tidak diikutkan pada tes tahapan berikutnya, berarti ada item yang kurang. Sehingga untuk tahapan selanjutnya tidak akan diikutkan kembali. Karena bila tetap diikutkan pun, dirinya tetap akan dinyatakan gugur.

 "Karena sistemnya sistem gugur, maka bila ada satu saja item yang tidak terpenuhi, maka akan langsung dianggap gugur. Meskipun nilai yang lainnya 100. calon siswa juga tidak akan diikutkan untuk tes tahapan selanjutnya," ujar Mukhlis.

 Terhadap kasus Rizki, Rega dan Firman, dijelaskan oleh Mukhlis, pada tes kesehatan pertama, kesehatan jiwa (Keswa), mereka sudah dinyatakan gagal, sehingga tidak diikutkan pada tahapan berikutnya. 

 Sedangkan untuk kasus Oky, Mukhlis mengakui semua keputusan sudah merupakan keputusan bersama. Sebab pada kepanitian itu, ada pengawas independent, baik dari LSM, Pers, dan Masyarakat. Dalam setiap pengambilan keputusan mereka akan dilibatkan.


 "Seharusnya, Oky mempertanyakan hal itu pada panitia saat itu juga. Bukan setelah itu," kata Mukhlis.

 Mukhlis sendiri mengakui jika dirinya tidak memiliki kewenangan sama sekali untuk meluluskan atau menggagalkan calon siswa. Dirinya menegaskan tidak ada sistem pesanan atau titipan. Menurutnya setiap tes hasilnya akan langsung diumumkan saat itu juga.

 Bahkan, setiap kegagalan yang dialami oleh calon siswa itu, akan dijelaskan oleh panitia. Mukhlis menegaskan, bila kegagalan yang membuat siswa itu gugur tidak diberikan penjelasan, maka itu dianggap bahwa panitia tidak menjalankan prosedur yang semestinya. 



Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved