Blokir Jalan
Warga Sekampil Bakar Ban dan Blokir Jalan
TRIBUNJAMBI.COM - Puluhan warga yang berasal dari dusun Sekampil, kecamatan Pelepat, kabupaten Bungo,
Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Puluhan warga dari Dusun Sekampil, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Senin (9/7) sekitar pukul 10.00 memblokir jalan perusahaan milik PT Citra Sawit Harum (CSH).
Pemblokiran dilakukan lantaran masyarakat kecewa, setelah kebun karet mereka yang berjumlah 164 hektare digusur perusahaan. Hingga tiga tahun penggusuran dilakukan, ganti rugi dari pihak perusahaan belum ada.
Karena kesal, warga menutup akses ke kantor PT CSH dengan menggunakan balok kayu dengan cara melintangkannya di atas jembatan kayu. Warga juga membakar ban.
M. Syafii (55), salah seorang pemilik lahan yang juga ikut digusur mengaku kesal, dengan ulah perusahaan yang terus berjanji mengganti rugi lahannya.
”Lahan kami digusur tanpa ada hitungan apa-apa,” ujarnya yang mengaku lahan berisi karet miliknya yang terkena gusuran perusahaan sawit lebih kurang 20 hektare.
Katanya, lahan yang dibukanya pada 1996 tersebut memiliki surat berupa sporadik. Warga lainnya, Lukman (65). Katanya, lahan miliknya seluas 27 hektare mengalami nasib yang sama dengan warga lainnya.
”Kita pokoknya minta ganti rugi. Jika perusahaan tidak mampu bayar, tanaman sawit yang masuk dalam tanah kita akan kita ambil," katanya.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Puluhan warga dari Dusun Sekampil, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Senin (9/7) sekitar pukul 10.00 memblokir jalan perusahaan milik PT Citra Sawit Harum (CSH).
Pemblokiran dilakukan lantaran masyarakat kecewa, setelah kebun karet mereka yang berjumlah 164 hektare digusur perusahaan. Hingga tiga tahun penggusuran dilakukan, ganti rugi dari pihak perusahaan belum ada.
Karena kesal, warga menutup akses ke kantor PT CSH dengan menggunakan balok kayu dengan cara melintangkannya di atas jembatan kayu. Warga juga membakar ban.
M. Syafii (55), salah seorang pemilik lahan yang juga ikut digusur mengaku kesal, dengan ulah perusahaan yang terus berjanji mengganti rugi lahannya.
”Lahan kami digusur tanpa ada hitungan apa-apa,” ujarnya yang mengaku lahan berisi karet miliknya yang terkena gusuran perusahaan sawit lebih kurang 20 hektare.
Katanya, lahan yang dibukanya pada 1996 tersebut memiliki surat berupa sporadik. Warga lainnya, Lukman (65). Katanya, lahan miliknya seluas 27 hektare mengalami nasib yang sama dengan warga lainnya.
”Kita pokoknya minta ganti rugi. Jika perusahaan tidak mampu bayar, tanaman sawit yang masuk dalam tanah kita akan kita ambil," katanya.