Blokir Jalan

Perusahaan Hanya Bisa Memberi Janji

TRIBUNJAMBI.COM - Warga yang lahannya diserobot mengaku, selama waktu tiga tahun penggusuran itu,

Penulis: Herupitra | Editor: Rahimin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO – Warga Dusun Sekampil, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, yang lahannya diserobot mengaku, selama tiga tahun penggusuran, sudah sering komunikasi dengan pihak perusahaan. Namun hingga kini belum ada kejelasan ganti rugi yang dilakukan pihak perusahaan.

”Kalau janji-janji mereka sudah muak kami mendengarnya karena sudah keseringan,” kata warga sembari mengatakan pemblokiran jalan tersebut dilakukan hingga perusahaan memenuhi tuntutan mereka.
 
Warga mengatakan, jika hal ini tak juga diselesaikan pihak perusahaan, bisa jadi kejadian seperti di Mesuji Lampung terjadi di Bungo.
 
"Kita cuma minta ada penyelesaian, jika tidak bisa jadi akan ada partumpahan darah,” kata warga.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved