Hari Buruh Internasional
7 Tuntutan KSBSI Provinsi Jambi
TRIBUNJAMBI.COM - Tujuh tuntutan dilontarkan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi.
Tayang:
Penulis: Duanto AS | Editor: Deddy Rachmawan
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Duanto A Sudrajat
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tujuh tuntutan dilontarkan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, dalam unjuk rasa Hari Buruh 1 Mei, di halaman kantor DPRD Provinsi Jambi.
Tuntutan buruh, wujudkan upah hidup layak, tolak outsourching, jadikan 1 Mei Hari buruh diliburkan, pastikan 1 Januari 2014 pelaksanaan BPJS Kesehatan. Tuntutan lain, hentikan kriminalisasi dan intimidasi buruh, bentuk dewan pengupahan kota kabupaten se-Provinsi Jambi, batalkan rencana pemprov yang tidak mengijinkan kendaraan jenis tronton fan fuso mengangkut batu bara.
"Kami minta tuntutan buruh kesejahteraan dan kesehatan dipenuhi," ujar Roida Pane Korwil KSBSI Provinsi Jambi.