Tarif Angkot di Jambi Bakal Naik 35 Persen
TRIBUNJAMBI.COM ‑ Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jambi berencana akan menaikkan tarif angkutan kota sebesar 35 persen.
Penulis: wahid | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI ‑ Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jambi berencana akan menaikkan tarif angkutan kota sebesar 35 persen dari keadaan sekarang. Kenaikan tarif ini akan mereka berlakukan jika rencana kenaikan BBM diwacanakan pemerintah pusat terealisasi.
Ketua Organda Jambi, Syafriadi, kepada wartawan, Selasa (27/3) siang menyampaikan bahwa rencana tersebut sudah dikoordinasikan dengan dinas perhubungan se provinsi Jambi. Mereka akan menaikkan tarif tersebut secara sepihak untuk menghindari aksi mogok sopir‑sopir angkot.
Kenaikan harga secara sepihak ini terpaksa mereka lakukan karena jika menunggu SK Walikota menurutnya akan lama dan masyarakat juga yang dirugikan. Karena SK Walikota akan dikeluarkan selang beberapa waktu setelah ditetapkannya kenaikan harga BBM, harus ada pembahasan terlebih dulu.
Sedangkan kebutuhan masyarakat terhadap angkot terus berjalan, baik siswa maupun masyarakat umum. Inilah yang juga mereka sayangkan, karena pemerintah seakan kurang tanggap dalam menyikapi wacana tersebut.
"Seharusnya pemerintah jauh‑jauh hari undang Organda, bicarakan masalah ini. Kalau jadi naik ketentuannya gimana‑gimana," katanya.
Lanjutnya, untuk tarif angkot di Jambi saat ini dikatakan Rp 2.000 untuk penumpang umum, dan Rp 1.000 untuk mahasiswa dan pelajar. Artinya jika diberlakukan nantinya tarif akan berubah menjadi Rp 3.000 untuk masyarakat umum dan Rp 2.000 untuk pelajar atau mahasiswa.
"Begitu jam 00.00 ketok palu presiden umumkan minyak naik, besoknya organda sudah naik. Saya umumkan seluruh Jambi naik, yang tanggung jawab saya," tegasnya.
Kenaikan tarif juga berlaku untuk AKDP. Hanya saja kenaikan 30 persen belum begitu terasa. Pasalnya dalam AKDP ada tarif atas dan tarif bawah. Tarif bawah perpenumpang Rp 90 ribu, sedangkan tarif atas Rp 146 ribu. Saat ini mereka memberlakukan tarif bawah, sehingga misalpun dinaikkan harga secara sepihak belum melampaui tarif atas.
Ditanya kemungkinan penumpang berkurang akibat tarif angkot naik ini, ia mengaku tak khawatir. Justru ia mengaku akan semakin banyak masyarakat yang menggunakan angkot karena tarif ojek juga pasti akan naik.
Selain menaikkan tarif angkot, Organda se Indonesia juga menyampaikan lima tuntutan sebagai implementasi kenaikan BBM. Pertama, pajak plat kuning dibebaskan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 0 persen, subsidi oli dan ban, retribusi masuk terminal seluruh Indonesia dihapuskan, serta Retribusi KIR seluruh Indonesia dihapuskan.
"Infonya dikabulkan presiden, makanya kami organda seluruh Indonesia diem‑diem aja, nggak ada yang demo," ujarnya. (hid)