Skandal Nazaruddin
Hari Ini Nazaruddin Disidang
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Bendahara Umum partai Demokrat M Nazaruddin menjalani sidang perdananya.
Editor:
Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum partai Demokrat M Nazaruddin menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/11/2011). Suami dari Neneng Sri Wahyuni itu akan menghadapi surat dakwaaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, rencananya Rabu tanggal 30 November 2011 ini Nazaruddin disidangkan. Kemungkinan pagi jadwalnya," kata Juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (30/11/2011) pagi.
Seperti diketahui, Nazaruddin ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menerima uang suap sebesar Rp 4,34 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet Palembang. Selain dirinya, KPK juga menetapkan Mindo Rosalina Manulang, Mohammad El Idris, dan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam sebagai tersangka.