Skandal Nazaruddin

Hari Ini Nazaruddin Disidang

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Bendahara Umum partai Demokrat M Nazaruddin menjalani sidang perdananya.

Editor: Deddy Rachmawan

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum partai Demokrat M Nazaruddin menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/11/2011). Suami dari Neneng Sri Wahyuni itu akan menghadapi surat dakwaaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, rencananya Rabu tanggal 30 November 2011 ini Nazaruddin disidangkan. Kemungkinan pagi jadwalnya," kata  Juru bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (30/11/2011) pagi.

Seperti diketahui, Nazaruddin ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga menerima uang suap sebesar Rp 4,34 miliar terkait pembangunan Wisma Atlet Palembang. Selain dirinya, KPK juga menetapkan Mindo Rosalina Manulang, Mohammad El Idris, dan Sesmenpora non aktif Wafid Muharam sebagai tersangka.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved