Jangan ada Plus-plus di Panti Pijat di Muara Bungo
TRIBUNJAMBI.COM - Para pengelola panti pijat yang ada di Kabupaten Bungo, dikumpulkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja
Penulis: Herupitra | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Para pengelola panti pijat yang ada di Kabupaten Bungo, dikumpulkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo, Jumat (25/11). Panti pijat diminta untuk tidak melakukan praktik plus-plus.
Kepala Satpol PP Bungo, Djusri Ramli membenarkan bahwa mereka telah mengumpulkan pengelola panti pijat yang saat ini mulai menjamur di Kabupaten Bungo.
Diungkapkannya, dikumpulkannya pemilik panti pijat dikarenakan pihaknya telah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di tempat panti pijat sering digunakan sebagai tempat prostitusi.
"Ya pemilik panti pijat kita kumpulkan. Kita mempertegaskan mereka untuk tidak melakukan praktik diluar dari izin yang diberikan. Tidak boleh yang plus-plus," ujarnya.
Katanya, jika ada panti pijat yang ketahuan melakukan praktik di luar dari izin yang diberikan. Seperti yang diinformasikan oleh masyarakat yakni digunakan sebagai tempat prostitusi. Maka pihaknya akan mencabut izin panti pijat tersebut.