Tour de Sumatera
Angkutan Luar Boleh Masuk Kuala Tungkal
TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar memperbolehkan angkutan luar masuk ke Kuala Tungkal.
Penulis: berman | Editor: ribut
KUALA TUNGKAL, TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar memperbolehkan angkutan luar masuk ke Kuala Tungkal.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan penumpang saat mudik lebaran.
Syaratnya, setiap bus terlebih dahulu melapor ke Dishub.
Kabid
Perhubungan Darat Dishub Tanjabbar, Samsaimun mengatakan, bus luar
masuk Tungkal terhitung tujuh hari sebelum dan sesudah lebaran.
"Di
Tanjabbar, ada 17 perusahaan bus resmi, tapi selama lebaran bus luar
boleh mengambil penumpang di Tungkal," katanya, Minggu (21/8).
Sebanyak
260 angkutan Lebaran. Angkutan itu melayani penumpang Tungkal - Jambi,
Tungkal - Tungkal Ulu, dan Tungkal - Tebing Tinggi.
"Kalau masu
masuk, harus izin ke kita, berapa hari, dan tujuannya ke mana. Seluruh
pengusaha PO di Tungkal sudah sepakat," jelasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda