Tour de Sumatera

Angkutan Luar Boleh Masuk Kuala Tungkal

TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar memperbolehkan angkutan luar masuk ke Kuala Tungkal.

Penulis: berman | Editor: ribut

KUALA TUNGKAL, TRIBUNJAMBI.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar memperbolehkan angkutan luar masuk ke Kuala Tungkal.


Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan penumpang saat  mudik lebaran.


Syaratnya, setiap bus terlebih dahulu melapor ke Dishub.


Kabid Perhubungan Darat Dishub Tanjabbar, Samsaimun mengatakan, bus luar masuk Tungkal terhitung tujuh hari sebelum dan sesudah lebaran.


"Di Tanjabbar, ada 17 perusahaan bus resmi, tapi selama lebaran bus luar boleh mengambil penumpang di Tungkal," katanya, Minggu (21/8).


Sebanyak  260 angkutan Lebaran. Angkutan itu melayani penumpang Tungkal - Jambi, Tungkal - Tungkal Ulu, dan Tungkal - Tebing Tinggi.


"Kalau masu masuk, harus izin ke kita, berapa hari, dan tujuannya ke mana. Seluruh pengusaha PO di Tungkal sudah sepakat," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved