Erwan Nyatakan 6 Rekening Milik Pemprov Jambi
JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Inspektorat Jambi Erwan Malik menyatakan hanya enam rekening yang diakui
Penulis: mario | Editor: ridwan
Laporan wartawan Tribun Jambi, Mario Eka Danardono
JAMBI, TRIBUNJAMBI.COM - Kepala Inspektorat Jambi Erwan Malik menyatakan hanya enam rekening yang diakui kebenarannya dari 12 yang disebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah siluman. Enam rekening lainnya bukan milik Pemprov Jambi.
Dia mengatakan, dari enam rekening yang bukan milik Pemprov Jambi, empat di antaranya merupakan milik Kanwil Departemen Agama dan dua lainnya milik koperasi di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.
Berdasarkan temuan BPK, 12 nomor rekening milik Pemprov Jambi tidak jelas pengelolaannya berdana sekitar Rp 523 juta.
Sementara uang dalam enam rekening Pemprov Jambi, menurut Erwan, merupakan dana sisa dari proyek-proyek yang sudah selesai dikerjakan Pemprov Jambi pada 2010. Jadi, jelas Erwan, rekening itu bukan untuk 'memarkir' uang negara. "Maka dari itu jumlahnnya (nominal) sedikit, paling besar Rp 100.000," ujar Erwan, Kamis (26/5).
Walau proyek telah selesai, Erwan mengiyakan bila saat ini rekening itu masih aktif. Ia pun mencoba memberi penjelasan dengan perilaku masyarakat umum yg menabung di bank sebagai pengandaian.
"Sama halnya kalau saldo rekening kita tinggal sedikit, kita biarkan uangnya tanpa kita tutup rekeningnya. Maka dari itu, besarnya ada yang hanya Rp 0,27," ujar Erwan lagi.
Erwan pun mengatakan akan mengirimkan surat kepada BPK untuk meminta BPK menindaklanjuti klarifikasi pihak Inspektorat.
Sedangkan di sisi lain, Humas BPK Perwakilan Jambi, Djatu Aprilia enggan berkomentar mengenai pernyataan Inspektorat.