Smart Woman
Lahir Pas Ramai Dilarang
Warga Tanjung Pinang, Jambi Timur, Kota Jambi ini memang gemar mengikuti acara bertema kesehatan
Penulis: kelik | Editor: Deddy Rachmawan
Satu di antara yang hadir di sana dan tampak antusias mengikuti acara dari awal sampai akhir adalah Sukirah (28). Wanita berjilbab ini datang mengikuti acara atas informasi seorang kerabatnya. Warga Tanjung Pinang, Jambi Timur, Kota Jambi ini memang gemar mengikuti acara bertema kesehatan, sebagaimana ia pun gemar membaca majalah-majalah kesehatan.
Menurutnya, dari acara semacam ini, juga membaca majalah kesehatan, ia selalu saja dapat memeroleh pengetahuan tambahan baru. Seingatnya, ia dulu mengenal tentang inisiasi dini, proses membiarkan bayi yang baru lahir menemukan payudara ibunya dan lantas menetek secara naluriah, dikenalnya dari membaca majalah. Ia pun lantas mempraktekkannya langsung pada saat kelahiran putri sulungnya, yang sejauh ini masih pula putrinya satu-satunya Nayla Haanundhia.
Nayla yang saat ini berusia empat tahun dibawa serta mengikuti seminar oleh sang bunda Sabtu itu. Anak perempuan yang telah mulai bersekolah di playgroup ini tampak nyaman mendampingi ibunya selama acara. Kala ibunya lantas diajak berbincang dulu oleh Tribun selama sekitar seperempat jam, ia pun tak rewel mengajak bergegas pulang.
"Waktu dia lahir seingat saya pas juga lagi ramai-ramainya khitan perempuan hendak dilarang," kata Sukirah ketika diajak berbincang Tribun mengenai khitan pada perempuan. Wanita yang bekerja sebagai tenaga farmasi di sebuah rumah sakit swasta ini mengaku sempat kesusahan ketika hendak mengkhitankan Nayla pada usia sebulan ketika itu. Padahal sebagai seorang muslimah, ia sangat menginginkan Nayla dapat dikhitan sebagai pemenuhan sunnah nabi.
Kerabat
Katanya pula, ia sempat menerima penolakan dokter yang tak mau dianggap melanggar peraturan. Untunglah ia memiliki seorang yang terhitung kerabat dan berprofesi juga sebagai dokter. Melalui pertolongan sang kerabat inilah, Nayla akhirnya dapat dikhitan.
Kini, Sukirah mengaku lega setelah mendengar bahwa sunat pada perempuan kembali diperbolehkan. Andainya ini ada sedari Nayla lahir, tentunya Sukirah tak perlu kerepotan mencari tenaga medis yang mau mengkhitan Nayla.
"Dulu, setahu saya sunat perempuan itu diributkan karena katanya dapat menyebabkan kemandulan. Terus nantinya, kalau si bayi sudah dewasa dan berkeluarga, ketika berhubungan dengan suami, katanya tidak bisa menikmati. Tapi, saya tidak percaya itu semua, " ucap Sukirah yang memandang menyunatkan putrinya adalah sebuah sunnah Rasul. Ia lega ketika akhirnya mampu menuntaskan hal tersebut. (yoseph kelik)