FIFA: Statuta PSSI Sudah Diterima
FIFA dari Indonesia Dali Tahir mengatakan, kemungkinan adanya sanksi dari FIFA terkait permasalahan yang terjadi di persepakbolaan Indonesia
JAKARTA, TRIBUNJAMBI.COM - Anggota Komite Etika Federasi Sepakbola Internasional (FIFA) dari Indonesia Dali Tahir mengatakan, kemungkinan adanya sanksi dari FIFA terkait permasalahan yang terjadi di persepakbolaan Indonesia belakangan ini tergantung dari keputusan yang dihasilkan sidang Komite Asosiasi FIFA.
Namun demikian, dalam mengambil kepuitusan, Komite Asosiasi tentunya akan memperhitungkan berbagai aspek, termasuk dengan mempertimbangkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara berkembang yang tingkat apresiasi sepakbolanya sangat membanggakan.
“Seyogyanya pemerintah memperhitungkan hal itu pula,†jelas Dali Tahir.
Ancaman sanksi dari FIFA sebelumnya sudah diingatkan oleh FIFA melalui surat yang dikirimnya pada 11 Januari lalu. Waktu itu, FIFA secara khusus menyorot keberadaan Liga Primer Indonesia (LPI) yang tidak berada dibawah regulasi PSSI. Dalam suratnya Jerome Valcke mengingatkan adanya sanksi FIFA, sebagaimana tertruang dalam Artikel 13 Statuta FIUFA.
Menyikapi surat FIFA tersebut, PSSI menjelaskan bahwa LPI hanya sebuah kegiatan sepakbola hiburan. Artikel 13 Statuta FIFA adalah penjelasan tentang kewenangan atau otorisasi FIFA pada negara-negara anggotanya. Asosiasi atau negara anggota FIFA dalam menjalankan kebijakan-kebijakannya mengacu pada Statuta FIFA.
Dalam konteks permasalahan yang dialami PSSI saat ini, Dali Tahir mengingatkan pula pada Artikel 17 Statuta FIFA, tentang independensi atau kemandirian dari asosiasi anggota FIFA. Ditegaskan, asosiasi tidak boleh diintervensi, dipengaruhi atau mendapat tekanan dari luar.
“Kita menghormati perjuangan Ir.Soeratin dan para pahlawan sepakbola negeri ini yang telah mendirikan dan membangun PSSI. Namun, hendaknya kita juga sama-sama menyadari perkembangan persepakbolaan dunia saat ini, di mana kita juga telah ambil bagian didalamnya,†tegas Dali Tahir.
FIFA saat ini beranggotakan 208 negara, dan sekitar 70 persen diantaranya telah mengadopsi Statuta FIFA. Indonesia telah meratifikasi Statuta FIFA sejak awal tahun 2006, dan baru disyahkan 20 April 2009 melalui Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel Mercure, Ancol, yang kala itu juga dihadiri oleh Direktur Asosiasi dan Pengembangan FIFA, Thiery Regennas.
Dari beberapa korespondensi yang dilakukan antara FIFA dan PSSI, dan juga melibatkan Komite Olimpiade Internasional (IOC), sudah tak ada lagi yang patut dipermasalahkan dengan Statuta PSSI, yang dibuat dalam dua bahasa, yakni Inggris dan Indonesia. Statuta PSSI berbahasa Inggris dan Indonesia sama-sama sudah di approve dengan predikat memuaskan dari FIFA.
“Pemerintah, serta KON dan KOI seyogyanya juga menghormati hal itu. Apalagi dalam Statuta FIFA ditegaskan, bila ada pertentangan atau dispute yang berkaitan dengan aturan dan peraturan dalam statuta, penentunya adalah Statuta PSSI berbahasa Inggris,†tegas Dali Tahir, yang juga ketua tim penyusun Statuta PSSI.