Perdagangan Narkoba di LP Dibongkar
Perdagangan narkoba yang terkait dengan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan masih terjadi.
JAKARTA, TRIBUNJAMBI.com - Perdagangan narkoba yang terkait dengan jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan masih terjadi. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan tersebut, selasa (25/1), di kompleks Ruko Duta Square, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 3 kg sabu padat dan 2 kg sabu cair yang diproduksi di lantai 4 ruko tersebut. "Berawal dari penangkapan AS yang membawa 0,3 gram sabu, berhasil diungkap home industry sabu dengan produksi hingga 5 kg per hari,' kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra.
AS membeli sabu itu dari BJ alias BPK yang berada di LP salemba. Polisi menangkap tiga tersangka yaitu SY (52), FN (35), dan AS. Dua orang masih dalam pencarian. "Pabrik sabu ini sudah beroperasi selama 1 tahun, tetapi sebulan terakhir berhenti. Mungkin karena kekurangan bahan. Beberapa bahan di antaranya impor,' kata Anjan.
Diperkirakan omzet
sabu ini mencapai Rp 7,5 miliar per hari. Para tetangga sekitar ruko
itu mengatakab tidak pernah tahu ada aktivitas produksi narkoba di
tempat itu. 'Sehari-harinya sepi dan tertutup. Saya sendiri kaget,' kata
raymond, salah satu tetangga. Untuk sementara ini, sabu dipasarkan di
indonesia, belum ke luar negeri.