Rabu, 3 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

BPK Laporkan 6 Perusahaan 'Pemain Pajak' Rp 1,7 Triliun Ke DPR

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan audit pajak perusahaan yang pernah sengketa pajak.

Tayang:
Editor: tribunjambi
JAKARTA, TRIBUNJAMBI.com  - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan audit pajak perusahaan yang pernah sengketa pajak. BPK menyerahkan enam perusahaan dengan nilai sengketa pajak terbesar, Rp 1,7 Triliun.

"BPK menyerahkan enam perusahaan terbesar yang sengketa pajaknya mencapai 1,7 triliun. Ada Asian Agri, ada Wilmar, lupa saya yang lainnya. 6 perusahaan itu wajib pajak besar dengan total sengketa pajak 1,7 triliun," ujar Wakil Ketua Komis XI DPR, Achsanul Qosasi, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2011).

Menurut Achsanul, BPK menyerahkan audit tersebut atas permintaan Panja Pajak Komisi XI DPR. Dan ternyata ditemukan banyak pelanggaran dilakukan para perusahaan wajib pajak tersebut.

"Audit investigasi BPK terhadap 6 perusahaan yang ditengarai menurut informasi terjadi penyimpangan dan pelanggaran pajak. Dan setelah ada audit BPK ternyata banyak pelanggaran di situ," terangnya.

Di antara enam perusahaan tersebut, Achsanul tidak melihat adanya perusahaan yang terkait Gayus Tambunan. Namun tidak ada perusahaan milik grup Bakrie.

"Sepertinya ada terkait Gayus tapi kalau perusahaan Ical kayaknya nggak ada. Tapi nggak tahu kalau dalam perjalanan ditemukan," paparnya.

Achsanul menuturkan, tidak menutup kemungkinan semua perusahaan terkait Gayus akan dimintakan audit investigasi BPK. Saat ini Panja Pajak Komisi XI tengah fokus mengejar bukti pelanggaran 6 perusahaan ini.

"151 itu kan baru disebut seminggu yang lalu sementara kami mulai kerja Panja Agustus 2010. Kalau perlu 151 itu kita kirim ke BPK untuk melakukan audit investigasi," tandasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved