Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Kapolri: Jangan Semua Omongan Gayus Selalu Diikuti

Pengakuan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin harus dibuktikan

Tayang:
Editor: tribunjambi
JAKARTA, TRIBUN - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menganggap pengakuan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin harus dibuktikan, termasuk soal Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana yang tidak percaya dengan institusi Polri. Tidak semua yang dikatakan Gayus harus dipercayai.

"Sekali lagi omongan Gayus harus dibuktikan," kata Timur usai usai menghadiri rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (20/1/2011).

"Jangan selalu kita ikuti," imbuhnya.

Kapolri menjelaskan soal rekening Gayus senilai Rp 28 miliar saat ini masih diperiksa. Publik diminta untuk sabar. "Rekening kan ada Rp 28 miliar 74, itu masih diproses," imbuhnya.

Ditanya soal paspor palsu negara Guyana milik Gayus, Kapolri mengaku secara berkala akan dilaporkan. "Paspor itu ada perkembangan, nanti secara progres akan laporkan," tutupnya.

Gayus Tambunan, terdakwa kasus korupsi dan mafia hukum, baru saja divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, mantan pegawai Ditjen Pajak golongan 3A itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta.

Usai putusan ini, Gayus menggelar konfrensi pers di ruang pengadilan. Ia pun menyerang Satgas. Gayus juga menyebut keterlibatan CIA dalam proses pembuatan paspor palsunya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved