Kapolri: Jangan Semua Omongan Gayus Selalu Diikuti
Pengakuan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin harus dibuktikan
"Sekali lagi omongan Gayus harus dibuktikan," kata Timur usai usai menghadiri rapat paripurna kabinet di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (20/1/2011).
"Jangan selalu kita ikuti," imbuhnya.
Kapolri menjelaskan soal rekening Gayus senilai Rp 28 miliar saat ini masih diperiksa. Publik diminta untuk sabar. "Rekening kan ada Rp 28 miliar 74, itu masih diproses," imbuhnya.
Ditanya soal paspor palsu negara Guyana milik Gayus, Kapolri mengaku secara berkala akan dilaporkan. "Paspor itu ada perkembangan, nanti secara progres akan laporkan," tutupnya.
Gayus Tambunan, terdakwa kasus korupsi dan mafia hukum, baru saja divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, mantan pegawai Ditjen Pajak golongan 3A itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp 300 juta.
Usai putusan ini, Gayus menggelar konfrensi pers di ruang pengadilan. Ia pun menyerang Satgas. Gayus juga menyebut keterlibatan CIA dalam proses pembuatan paspor palsunya.