Vonis Gayus Tambunan
Presiden Terkejut dengan Pengakuan Gayus
Presiden terkejut mendengar pengakuan terpidana kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan yang disampaikan seusai sidang vonis di PN Jakarta Selatan
JAKARTA, TRIBUN - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikatakan terkejut mendengar pengakuan terpidana kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan yang disampaikan seusai sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011). Hal itu dikatakan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di depan Kompleks Istana Negara, Jakarta.
"Presiden terkejut dengan pernyataan yang disampaikan Gayus dalam konferensi pers. Presiden belum pernah dilapori hal-hal yang disebutkan Gayus dalam konpers," kata Juru Bicara Presiden Julian kepada para wartawan.
Apakah Presiden menonton langsung sidang vonis Gayus? "Tidak. Saat sidang Gayus dilangsungkan, Presiden masih bertemu dengan Pak Jusuf Kalla," kata Julian.
Namun demikian, usai pertemuan, Julian mengaku melaporkan soal pernyataan yang dilontarkan Gayus. Ditambahkan Julian, Presiden belum memberikan komentar atas vonis 7 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin oleh Albertina Ho.
Dalam pengakuannya, Gayus menyatakan kecewa dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, terutama kepada Denny Indrayana, yang juga Staf Khusus Presiden Bidang Hukum. Beberapa tuduhan diarahkan Gayus kepada Denny, diantaranya, mengenai keberangkatannya ke Singapura pada Maret 2010 lalu. Gayus menyebut, kepergiannya ke Singapura karena disuruh Denny, yang kemudian menjemput dan membawanya kembali ke Tanah Air bersama anggota Satgas lainnya, Mas Achmad Santosa.
Gayus juga menuding Denny dan Satgas telah membawa kasusnya ke ranah politik dengan mengaitkan kasusnya dengan perusahaan Group Bakrie sebagai perusahaan yang diduga melakukan suap kepadanya. Group Bakrie merupakan kelompok usaha yang dimiliki oleh keluarga Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie.