TDL Naik

Pihak Asing Akan Semakin Merajalela

Kebijakan sepihak PT Perusahaan Listrik Negara yang menaikkan tarif dasar listrik bagi industri akan menghancurkan industri dalam negeri.

Editor: tribunjambi

JAKARTA, TRIBUN - Kebijakan sepihak PT Perusahaan Listrik Negara yang menaikkan tarif dasar listrik bagi industri akan menghancurkan industri dalam negeri. Kondisi ini bukan hanya berdampak terhadap ledakan pengangguran, melainkan juga membuat pihak asing kian merajalela di dalam negeri, terutama di sektor ritel, karena daya saing nasional semakin menurun.

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi, Rabu (12/1/2011) di Jakarta, mengatakan, jika kenaikan tarif dasar listrik (TDL) tidak bisa dinegosiasikan, pusat perbelanjaan akan dibuka mulai pukul 12.00 sehingga peritel harus mengurangi shift kerja. Praktis, pemutusan hubungan kerja terjadi.

”Akibatnya, peritel asing berpeluang besar masuk mengisi pusat perbelanjaan karena mereka memperoleh modal kredit usaha dari bank asing yang hanya mengenakan bunga kredit 1-1,25 persen per tahun. Daya saing kita akan terancam,” ujar Suryadi.

Rencana PLN mencabut kebijakan kenaikan maksimal TDL 18 persen itu juga akan membuat industri tekstil dan produk tekstil kolaps akibat tingginya biaya produksi.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan, ”Sudah harga bahan baku naik dan bea masuk zat kimia kebutuhan industri tekstil ikut naik, sekarang kok tarif listrik malah dibikin naik lagi.”

Direktur Utama PT Daya Manunggal Textile Andi Sanang Romawi di Salatiga, Jawa Tengah, menilai, pencabutan kebijakan itu bakal membuat pengeluaran listrik industri naik 30-40 persen. Dengan kenaikan maksimal 18 persen selama ini, dia membayar listrik Rp 3,6 miliar per bulan. Jika kebijakan itu dicabut, ia akan membayar hingga Rp 3,9 miliar per bulan.

”Ada tambahan biaya Rp 300 juta. Uang itu besar bagi kami, apalagi biaya bahan baku kapas juga naik,” tutur Andi Sanang yang memiliki 2.700 pekerja.

Dalam kondisi seperti itu, pengusaha tidak mudah menaikkan harga karena terikat kontrak dengan pembeli asing.

Koordinator Tim Advokasi Apindo Jawa Tengah yang juga Ketua API Semarang Agung Wahono menyesalkan langkah PLN. ”Kami minta PLN jangan arogan karena memonopoli listrik di Indonesia. Kalau dipaksakan, sebagian industri tekstil bisa kolaps,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris API Jawa Barat Kevin Hartanto di Bandung. Kebijakan penghapusan batas atas kenaikan TDL itu terutama memukul industri dengan margin keuntungan di bawah 5 persen dan berorientasi kepada pasar lokal.

Dari sekitar 700 industri tekstil dan produk tekstil di Jabar, sekitar 30 persen di antaranya atau 210 perusahaan diperkirakan memiliki margin keuntungan kurang dari 5 persen.

Lebih parah lagi, menurut Kevin, kebijakan itu diberlakukan bersamaan dengan penerapan bea masuk impor sebesar 5 persen untuk barang modal sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.011/2011.

Rendy (45), pemilik industri garmen di Majalaya, Kabupaten Bandung, mengaku, tagihan rekening listriknya sebesar Rp 35 juta-Rp 45 juta per bulan. Dengan perhitungan TDL yang baru, beban pembayaran listrik menjadi Rp 55 juta per bulan.

”Padahal, pesanan garmen terus menyusut. Bisa jadi, setelah dipotong gaji buruh dan karyawan, keuntungan bersih hanya tinggal 1-2 persen. Dan, ini tidak baik bagi kondisi keuangan perusahaan,” tuturnya.

Hendro dari Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan meminta pemerintah meninjau kenaikan TDL. Kenaikan TDL berkontribusi tambahan biaya 7,3 persen bagi industri air minum dalam kemasan. Industri ini sudah dibebani 5 persen bea masuk bahan baku plastik.

Ketua Paguyuban Pengusaha Leuwi Gajah Kota Cimahi Roy Sunarya menilai keputusan PLN terkesan dipaksakan dan terburu-buru. ”Kami tetap minta penundaan pemberlakuan kebijakan, setidaknya setahun ke depan,” katanya.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved