Penundaan Pengumuman CPNS
Bagi yang Lulus Segera Lengkapi Persyaratan
JAMBI,TRIBUN - Bagi nantinya yang dinyatakan lulus tes seleksi calon pegawai negeri sipil
Penulis: Duanto AS | Editor: Rahimin
JAMBI,TRIBUN - Bagi nantinya yang dinyatakan lulus tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), langsung diminta melengkapi berkas yang diperlukan.
Sementara yang tidak lulus diberi kesempatan mengintip skor nilai melalui loket khusus di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi di kompleks gubernuran.
Badan Kepegawaian Negara memprediksi, proses penetapan nomor induk pegawai (NIP) para CPNS yang masuk melalui jalur tes pada 2010, dilakukan selama 25 hari sejak berkas masuk BKN. Artinya, jika masuknya pada 1 Januari, maka pada 26 Desember mereka sudah memiliki NIP. Â
Pihak BKN sangat hati-hati dalam pemberkasan ini. Sebab, ini menyangkut kualitas sumber daya manusia CPNS itu. Dan BKN berharap peristiwa 2009 tak terulang, yakni masyarakat protes karena menganggap rekrutmen tidak transparan.(rbt)