PDAM
Kenaikan Tarif Air Hendaknya Dikaji Ulang
JAMBI,TRIBUN - DPRD Kota Jambi meminta agar rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang ditunda
JAMBI,TRIBUN - DPRD Kota Jambi meminta agar rencana kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang ditunda dan dikaji ulang. Alasannya, selama ini, pelayanan masyarakat mengenai pasokan air belum maksimal.
Anggota DPRD Kota Jambi, Bachtiar Chaniago alias Botok kepada Tribun, Kamis (2/12) mengatakan, sebelum pelayanan mengenai pasokan air ke pemukiman penduduk berjalan maksimal, PDAM Tirta Mayang harus menunda rencana kenaikan tarif.
Dikatakannya, selama ini, pelayanan PDAM Tirta Mayang kurang optimal dalam memasok air bersih ke permukiman warga. Banyaknya komplain mengenai krisis air, warnanya keruh dan tidak bersih selalu ditujukan pada PDAM Tirta Mayang. Bahkan, belakangan ini masih ada beberapa daerah mengalami krisis air karena macetnya pasokan.
Dewan juga meminta PDAM Tirta Mayang melakukan audit keuangan secara rinci. Hasil audit tersebut akan digunakan sebagai dasar utama untuk memutuskan kebijakan mengenai kenaikan tarif air. Sehingga para pelanggan juga menerima kenaikan tarif air tersebut.
Sementara Wali Kota Jambi, dr.Bambang Priyanto mengungkapkan, PDAM Tirta Mayang memang akan menaikkan tarif air untuk seluruh pelanggannya. Dia beralasan, biaya produksi harus seimbang dengan harga jual air. Biaya produksi air di PDAM Tirta Mayang lebih besar dibanding harga jual.
Tentunya, kenaikana tarif air tersebut harus disosialisasikan terlebih dahulu pada seluruh pelanggan. Pihaknya juga akan mengajukan perubahan ranperda mengenai kenaikan tarif air PDAM ke DPRD Kota Jambi. Setelah dibahas dengan dewan secara berkelanjutan, maka dapat diputuskan mengenai kenaikan tarif air tersebut.
"Saya setuju kalau memang akan dinaikkan karena biaya produksi harus seimbang dengan harga jual air. Tapi perlu pengesahan DPRD Kota Jambi melalui perubahan ranperda," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Teknik PDAM Tirta Mayang, Fathul Hadi menjelaskan bahwa pihaknya harus menaikkan tarif air karena syarat dari Kemenkeu RI, untuk penghapusan utang PDAM harus full cost recovery atau biaya produksi PDAM harus seimbang dengan harga jual air.
Saat ini, biaya produksinya senilai Rp 3.200 per meter kubik sedangkan harga jual Rp 2.800 per meter kubik. PDAM Tirta Mayang berencana menaikkan tarif air sebesar Rp 1.200 per meter kubik (m3).
Besarnya kenaikan tarif air minum itu adalah Rp 1,2 per liter atau Rp 1.200 per meter kubik sehingga harga air akan menjadi Rp 4.000 per meter kubi. Pihaknya juga siap menerima penolakan dari pelanggan karena sudah menjadi risiko dalam memutuskan kebijakan baru.