Siapa Sebenarnya Terrence Murrell? Bule Buronan Pemerintah Inggris di Bali, Jualan Konten P0rn0
Siapa Sebenarnya Terrence Murrell? Bule yang Jadi Buronan Pemerintah Inggris Masuk ke Bali, Jualan Konten P0rn0
Siapa Sebenarnya Terrence Murrell? Bule yang Jadi Buronan Pemerintah Inggris Masuk ke Bali, Jualan Konten P0rn0
TRIBUNJAMBI.COM - Bule asal Inggris Terrence Murrell (30) sedang menjadi pembicaraan.
Ada dua hal yang menjadikan viral Terrence Murrell (30).
Pertama, Terrence Murrell menjadi pembicaraan di media sosial karena diduga menjual konten foto pornografi.
Kedua, Terrence Murrell menjadi buronan di Inggris karena mengedarkan steroid ilegal.
Ternyata Terrence Murrell berada di Kuta, Bali, Indonesia.
Baca Juga
Ariel Tatum Mundur dari Dunia Artis? Ternyata Ini Latar Belakang Keluarga yang Tak Diketahui Orang
Ini Sosok yang Bakal jadi Suami Raline Shah, Rahasia Belum Menikah Meski sudah 34 Tahun Terungkap
Kemampuan Rahasia Prilly Latuconsina yang Akhirnya Muncul, Lihat Hantu Nenek Bawa Palu di Kamar
Masa Lalu Prilly Latuconsina yang Tak Diketahui Orang, Ternyata Kerja Jual Barang dari Luar Negeri
Bentuk Tubuh Prilly Latuconsina Menipu, Ternyata Ini Tinggi Badan Sesungguhnya
Akhirnya, dia harus berurusan dengan pihak berwajib baik dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Polresta Denpasar.
“Kami amankan WNA asal Inggris Terrence Murrell yang ramai di medsos pada hari Minggu 28 Juli 2019 sekira pukul 02.00 Wita dini hari di tempat menginapnya Jl. Mertanadi, Kuta. Bersama kepolisian dari Polresta Denpasar kita lakukan penangkapan dan ditemukan sejumlah barang,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, Selasa (30/7/2019).
Amran mengatakan saat diminta menunjukkan dokumen kewarganegaraan Terry sapaan akrab Terrence Murrell enggan memperlihatkannya.
Namun akhirnya begitu dilakukan penggeledahan barang-barangnya selain paspor ditemukan juga barang-barang seperti alat hisap sabu (bong) bekas dipakai, steroid, dan obat-obatan lain.
“Saat dicek paspornya dia telah melanggar keimigrasian yakni overstay 151 hari (hingga hari ini).
Karena ditemukan barang-barang terlarang dan juga di dalam handphonenya banyak konten pornografi yang diperankan oleh dirinya sendiri, kita limpahkan kasusnya ke Kepolisian,” ujarnya.
Dalam konten pornografi kurang lebih 20 konten di ponselnya, Terry itu melakukan hubungan intim dengan sesama jenis, dengan hewan seperti anjing dan ikan, lalu juga dengan alat bantu seks.
“Menurut saya kalau melihat dari isi konten pornografinya pelaku ya perilaku seksualnya sudah menyimpang. Melakukannya dengan binatang seperti anjing dan ikan, serta sesama jenis,” katanya.

Pihak Imigrasi akan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian yakni overstay Terry setelah proses hukum dari Kepolisian selesai.