Gunung Kerinci Erupsi
Gunung Kerinci Erupsi, Masyarakat Masih Beraktivitas, Abu Vulkanik Tak Sampai ke Pemukiman Warga
Dikutip dari laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di akun Twitter, @vulkanologi_mbg, gunung Kerinci erupsi pada 12.48 WIB
Penulis: Herupitra | Editor: bandot
Gunung Kerinci Erupsi, Masyarakat Masih Beraktivitas, Abu Vulkanik Tak Sampai ke Pemukiman Warga
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Gunung Kerinci erupsi dan mengeluarkan abu vulkanik, Rabu (31/7/2019) siang.
Masyarakat setempat membenarkan adanya semburan abu vulkanik tersebut.
"Ya, dapat kabar ada Gunung Kerinci mengeluarkan abu vulkanik," ujar warga.
Sejauh ini sebutnya, masyarakat disekitar Gunung Kerinci masih beraktivitas seperti biasa.
Abu vulkanik tidak sampai ke pemukiman masyarakat.
"Kalau masyarakat sekitar aman-aman saja. Beraktivitas seperti biasa," sebutnya.
Baca: Abu Setinggi 800 Meter di Gunung Kerinci, di Kakinya Ada Misteri Orang Pendek Berkaki Terbalik
Baca: Ratna Listy dan Panglima Langit Bongkar Sosok yang Celakai Ruben Onsu, Ternyata Sangat Berbahaya!
Baca: Ketel Mendidih Angkat Telepon, Diamkan Bayi atau Usir Anjing? Tentukan Kepribadian dengan Tindakanmu
Erma warga Kecamatan Gunung Tujuh Kayu Aro dihubungi justru mengaku tidak tahu bahwa Gunung Kerinci erupsi.
"Saya sekarang dibelakang rumah mengarah ke gunung. Tidak nampak erupsi, Gunung tertutup awan," akunya.
Gunung Kerinci di Jambi dilaporkan erupsi pada Rabu (31/7/2019).
Dikutip dari laporan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di akun Twitternya, @vulkanologi_mbg, gunung Kerinci erupsi pada pukul 12.48 WIB.
Tinggi kolom abu teramati 800 m di atas puncak atau kurang lebih 4.605 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas sedang condong ke arah timur laut dan timur.
Saat ini Gunung Kerinci berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi:
1. Masyarakat disekitar gunungapi kerinci dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki kawah yang ada dipuncak gunungapi kerinci didalam radius 3 km dari kawah aktif (masyarakat dilarang beraktifitas didalam radius bahaya/KRB III).