CPNS
Kisah Drg Romi Syofpa Ismael, Tes CPNS Peringkat 1, Dibatalkan Karena Difabel, Kini Sorotan Menteri
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael lulus CPNS di Solok Selatan, tapi akhirnya dibatalkan Pemkab Solok Selatan karena ia menyandang disabilitas
TRIBUNJAMBI.COM - Dokter gigi Romi Syofpa Ismael lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Solok Selatan, tapi akhirnya dibatalkan Pemkab Solok Selatan karena ia menyandang disabilitas.
Tindakan Pemkab Solok Selatan yang tidak mengeluarkan SK CPNS untuk Romi Syofpa Ismael ini menjadi sorotan, tidak saja di daerah tapi juga di tingkat nasional.
Pemkab Solok Selatan kini bahkan disorot Menteri Dalam negeri, Menpan RB, hinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, pihaknya akan memberi peringatan kepada Pemkab Solok Selatan Sumatera Barat terkait dengan pembatalan kelulusan CPNS drg Romi Syofpa Ismael.
"Yang sudah merasa lolos dan sebagainya, berarti nilainya sudah target, kemudian tidak diajukan, kami akan warning pemerintah mengajukan untuk SK-nya," kata Syafruddin di Gedung Bidakara, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Baca: Blak-blakan Ini Alasan PKS Ambil Langkah Oposisi, Hidayat Nur Wahid: Jangan Dicurigai & Dipersekusi
Baca: Sumur Bor Keluarkan Api, Warga Kota Jambi Sempat Dengar Suara Gemuruh
Baca: Titik Api Mulai Bermunculan di Merangin, BPBD Imbau Warga Tak Bakar Lahan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tak ada alasan Pemkab Solok Selatan membatalkan kelulusan CPNS Romi.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sudah mengirim surat ke Bupati Solok Selatan agar mempertimbangkan penerimaan status PNS Romi.
"Pemda Provinsi Sumbar sudah mengirimkan surat kepada Bupati Solok untuk menerima, karena apapun dibutuhkan pegawai medis di daerah. Jadi tidak ada alasan untuk tidak diterima karena memang kebutuhan," kata Tjahjo.
"Gubernur Sumbar dan Wagub Sumbar sudah membuat surat kepada Bupati Solok untuk bisa dipertimbangkan diterima," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan membatalkan kelulusan PNS drg Romi Syofpa Ismael (33) karena disabilitas.
Romi merupakan dokter penyandang disabilitas yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Romi sudah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumbar, sejak 2015, tepatnya di Puskesmas Talunan, sebagai pegawai tidak tetap (PTT).
Sayang bagi dirinya, tahun 2016 seusai melahirkan, Romi mengalami lemah tungkai kaki.
Namun, keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas itu.
Pada tahun 2017, karena dedikasinya, Romi mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.