Polisi Nyamar Ungkap Dagang 'Perawan' Anak di Bawah Umur, Tante Korban Sudah Terima DP Rp 5 juta

TRIBUNJAMBI.COM - Sangat memilukan, hanya lantaran kekepet biaya masuk SMP, gadis DSP nekat jual

Editor: ridwan
Kompas.com/Junaedi
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Sangat memilukan, hanya lantaran kekepet biaya masuk SMP, gadis DSP nekat jual keperawanan Rp 10 juta. Tante DSP turut membantu memuluskannya.

Siswi lulusan SD berinisial DSP (14), nekat menjual keperawanan Rp 10 juta demi biaya masuk SMP. Pengakuan korban bikin miris karena orang yang mengatur praktik prostitusi itu tak lainnya bibinya.

Entah apa yang ada di benak SZ (23), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai, Sumatera Utara hingga tega menjual keponakannya sendiri.

Baca: Marcus/Kevin Pertahankan Gelar Japan Open 2019, Setelah Taklukan Ahsan/Hendra di Duel All Indonesia

Tak sendiri, SZ melancarkan aksinya bersama SA (40) yang diketahui merupakan muncikari.

Beruntung, sebelum sempat dijual, DSP diselamatkan oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal.

Dikutip dari Tribun Medan, ia diselamatkan saat berada di sebuah hotel di, Kecamatan Sunggal, Binjai pada Rabu (17/7/2019) lalu.

Bak adegan dalam film laga, terbongkarnya modus perdagangan anak ini bermula dari penyamaran petugas kepolisian.

Baca: Macan Kemayoran Mendapat Teror, Laga PSM VS Persija, Final Piala Indonesia 2019 Leg 2 Dibatalkan

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada anak di bawah umur yang akan dijual kepada pria hidung belang.

"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru," kata Syarif seperti dilansir Tribun Medan, Selasa (23/7/2019).

Mengetahui hal ini, Polsek Sunggal lantas bergerak cepat untuk meringkus para pelaku dengan menyamar sebagai pembeli.

Setelah sepakat, para petugas langsung menuju Hotel yang menjadi tempat kejadian perkara.

Baca: Download Lagu MP3 DJ Opus, DJ Nanda Lia Full Album Lagu Tiktok Terbaru Remix Original 2019 Non Stop

Di sana, SZ dan SA meminta uang Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DSP.

"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM," ungkap Syarif mengatakan.

"Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah di tangan, keduanya langsung diringkus," katanya menyambung.

Belakangan terungkap dari hasil pemeriksaan awal, SA berperan sebagai muncikari, sedangkan SZ adalah adik dari ibu kandung korban.

Baca: Anies Baswedan Bisa Jadi Calon Presiden 2024, Menurut Pengamat Bisa Jadi Kandidat Kuat Asal?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved