Berita Selebritis

Balas Dendam? IG Story Jadi Alasan Kriss Hatta Lapor Laporkan Antony Hillenaar ke Polisi

Kriss Hatta yang saat ini masih mendekam di tahanan karena dugaan penganiayaan yang dilakukannya melaporkan balik Antony Hillenaar

Editor: bandot
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan.(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA) 

Balas Dendam? Gegara IG Story, Dari Dalam Penjara Kriss Hatta Laporkan Antony Hillenaar

TRIBUNJAMBI.COM - Antony Hillenaar dilaporkan ke polisi oleh pihak Kriss Hatta pada Jumat (26/7/2019).

Kriss Hatta yang saat ini masih mendekam di tahanan karena dugaan penganiayaan yang dilakukannya melaporkan balik Antony Hillenaar.

Sebelumnya Kriss Hatta dijebloskan ke penjara oleh Antony Hillenaar karena laporan penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta.

Artis peran Kriss Hatta melalui kuasa hukumnya melaporkan Antony Hillenaar yang merupakan pelapor sekaligus korban atas kasus dugaan penganiayaan yang membuat suami Hilda Vitria itu kini ditahan.

Laporan itu dibuat Kriss Hatta karena merasa terpojok dengan ucapan dan perilaku Antony yang dianggap telah mencemarkan nama baik.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini Lengkap!, Minggu 28 Juli 2019 Peruntungan Single Maupun Pasangan

Baca: Polisi Tembak Polisi, Bripka Rachmat Posting Pelaku Tawuran dan Clurit Sebelum Tewas Dengan 7 Peluru

Baca: 5 Fakta Terbaru Hubungan Sedarah Saudara Kandung Hingga Miliki 2 Anak, sedang Mengandung Anak Ketiga

Laporan itu dibuat pada Jumat (26/7/2019) malam dengan nomor laporan LP/4557/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pihak Kriss Hatta melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Kriss Hatta melaporkan Antony melalui kuasa hukumnya, Syuratman Usman.

Antony Hillenaar dianggap menghina Kriss Hatta melalui unggahan instagram story nya dalam akun @hillenaar87.

"Kami tim kuasa hukum merasa optimis bahwa ini unsurnya, kami percaya terpenuhi unsur pidananya, dan ini jelas terang benderang sehingga nantai kami berharap proses penyidikan perkara ini cepat dan bisa dilimpahkan ke pengadilan," kata Syuratman.

Pihaknya berharap laporan ini mampu memberikan keadilan untuk kedua belah pihak.

Sebelumnya pada April lalu, Kris Hatta diketahui dilaporkan ke Polda Metro oleh Antony Hillenaar atas kasus dugaan penganiayaan.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/2109/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 April 2019.

Penganiayaan itu diduga terjadi pada 6 April lalu di sebuah tempat hiburan malam di daerah Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved