Bupati Kudus Ditangkap saat OTT KPK, Seluruhnya Ada 9 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).
Bupati Kudus Ditangkap saat OTT KPK, Seluruhnya Ada 9 Orang
TRIBUNJAMBI.COM, KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kudus M Tamzil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (26/7/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan di Kabupaten Kudus.
"Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi.
Setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019).
Menurut Basaria, 9 orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil.
Siapakah Suami Nella Kharisma? Banyak Fans Tak Percaya Cak Malik Menikahi Si Jaran Goyang
Daftar Lagu dan Cara Download MP3 Nella Kharisma Dangdut Koplo Full Album 2019, Asyik Didengarkan
Download Lagu MP3 Nella Kharisma Pamer Bojo dan Lirik Versi Cendol Dawet, Dangdut Koplo Populer
Tiga Jenderal Berpengaruh Didikan Sintong Panjaitan, Sang Guru Merupakan Kolonel Keras
Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil serta calon kepala dinas setempat.
"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.
Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK yang masih dihitung.
Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata dia.
Menurut Basaria, saat ini pihak-pihak yang diamankan sudah dibawa ke Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
"Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka atau pun saksi.
Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok di kantor KPK melalui konferensi pers," kata Basaria.
Di Semarang, diketahui Tamzil datang di Mapolda Jateng sekitar pukul 14.00 dikawal petugas KPK.