Polisi di Bandung Terseret di Kap Mobil Saat Hentikan Mobil, Kronologi dan Yang Terjadi Pada Pelaku

Sebuah video yang menayangkan seorang polisi lalu lintas yang tertabrak dan menempel di kap mobil hitam viral di media sosial

Editor: bandot
twitter
Polisi terseret di kap mobil 

Polisi di Bandung Terseret di Kap Mobil Saat Hentikan Mobil, Yang Terjadi Pada Pelaku, Kena Hukuman Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah video yang menayangkan seorang polisi lalu lintas yang tertabrak dan menempel di kap mobil hitam viral di media sosial.

Belakangan diketahui kejadian tersebut terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan polisi yang ditabrak bernama Brigadir Natan Doris.

Kejadian bermula saat petugas tersebut hendak menilang pengemudi mobil, namun mobil tersebut enggan berhenti.

Peristiwa itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko.

"Benar, sekarang sudah ditilang," ujar Trunoyudho kepada Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Tempat kejadian perkara berada di Pos Lantas Rajiman, Jalan Pasir Kaliki, Cicendo, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 11.00 WIB.

Baca: Hasil Pertandingan Tadi Malam Cuplikan Gol Tottenham Hotspur vs Manchester United, Gomes Pahlawan MU

Baca: Uniknya Unico, Tempat Nongkrong yang Seluruh Dekorasinya Pakai Konsep Industrialis

Baca: Terungkap, Gadis di Bungo Ini Diduga Dibunuh Cuma Gara-gara Menolak Cinta Tetangganya

Petugas yang berada di atas mobil bernama Brigadir Doris Natan.

Seperti biasa, saat itu Doris tengah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas di Pos Lantas Rajiman.

Kemudian, ia melihat kendaraan yang melanggar lampu merah.

Saat hendak diberhentikan oleh rekannya, mobil tersebut tetap melaju.

Doris mencoba menghentikan mobil tersebut, tetapi mobil berplat nomor B 1980 PRF itu malah menambah laju kendaraaannya.

Dia pun tertabrak sampai terbawa di kap mobil hingga 100 meter.

Dalam video tersebut, Doris menapakkan kakinya ke jalanan untuk menghentikan mobil.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved