Tingkatkan Kemampuan PNS, Pemkab Tanjab Barat Uji Kompetensi Puluhan Pejabat Eselon III
Pemkab Tanjab Barat petakan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara atau pejabat administrator melalui assessment.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Tingkatkan Kemampuan PNS, Pemkab Tanjab Barat Uji Kompetensi Puluhan Pejabat Eselon III
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Pemkab Tanjab Barat petakan potensi dan kompetensi aparatur sipil negara atau pejabat administrator melalui assessment.
Uji Kompetensi atau assessment pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, digelar di Aula Kantor Bappeda, Kamis (25/7/2019).
Assessment ini dipimpin oleh Zulpikar, Kabid Pemetaan Puslitbang PKASN LAN Jatinangor, bersama asesor didampingi Erwin, Staf Ahli Bidang Hukum, dan Encep Jarkasih, Kepala BKPSDM Tanjab Barat.
Sambutan Bupati Tanjab Barat, Safrial yang dibacakan Erwin staf ahli Bidang Hukum dan Politik menyampaikan berbagai strategi pengembangan kompetensi ASN sudah mulai diterapkan di berbagai organisasi pemerintahan. Diantaranya menerapkan manajemen sumber daya manusia berbasis kompetensi.
"Untuk itu profesionalisme dan kompetensi PNS harus ditingkatkan, agar efektifitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintah dan pembangunan semakin baik," katanya.
Baca: Jelang Idul Adha Disnakkan Sarolangun Mulai Siapkan Stok Hewan Kurban
Baca: 660 CJH Merangin Berangkat ke Mekkah, Bupati Haris Minta Maaf dan Doa Masyarakat Merangin
Baca: Kabupaten Bungo Terima Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2019
Baca: Satu CJH Kota Jambi Kloter 21 Batal Terbang ke Mekkah, Kemenag Masih Selidiki Penyebabnya
Baca: VIDEO: Kebakaran Menghanguskan Enam Rumah dan Satu Rusak Besat di Teluk Nilau
Menurut bupati, melalui proses penilaian kompetensi tersebut diharapkan kedepannya pengelolaan SDM aparatur di Tanjab Barat semakin baik.
"Dengan kompetensi dan profesionalisme yang mereka miliki, tentunya aparatur akan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," katanya.
Terkait amanah Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Bupati tentang manajemen SDM dengan sistem merit harus tetap dilaksanakan secara efektif meskipun dengan keterbatasan dan tantangan lainnya.
Sehingga didapatkan kompetensi dan potensi pegawai sebagai dasar penempatan pegawai dalam jabatan, penyusunan rencana pengembangan karir dan kompetensi pegawai.
Dia berharap kepada peserta assesi untuk bersungguh sungguh mengikuti assessment dan hasilnya dapat menempatkan pegawai ditempat yang sesuai.
Encep Jarkasih melaporkan jumlah peserta sebanyak 95 orang dan baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Provinsi Jambi untuk jabatan eselon III.
Tujuannya untuk memetakan potensi dan kompetensi pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
"Menempatkan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja," katanya mengatakan tujuannya.
Selain itu penataan manajemen ASN dan organisasi, karena proses promosi dan pengembangan karir dilakukan secara adil dan transparan melalui penilaian dan kompetensi sesuai dengan prinsip sistem merit.