Bandingkan dengan Amerika Serikat, Salim Said Sarankan Periode Masa Jabatan Presiden RI Tujuh Tahun

"Saya tidak mengusulkan delapan tahun karena setahu saya di dunia ini, yang saya tahu tujuh tahun, Perancis dan Filipina," ucap Salim Said

Editor: Nani Rachmaini
Youtube TV One
Salim Said saat menjadi narasumber dia acara Dialog TV One, pada Rabu (17/7/2019). 

Bandingkan dengan Amerika Serikat, Salim Said Sarankan Masa Jabatan Presiden RI Cukup Tujuh Tahun

"Menurut saya yang sekarang mendesak adalah petahana," kata Salim Said.

"Lembaga petahan ini harus dihapuskan, cukup satu kali masa jabatan,"

TRIBUNJAMBI.COM-Guru besar Universitas Pertahanan, Salim Said menyarankan agar masa jabatan seorang presiden dalam satu periode diubah dari lima menjadi tujuh tahun.

Salim Said lantas membeberkan alasannya dapat menyampaikan saran kontroversial itu.

Hal tersebut disampaikan Salim Said saat menjadi narasumber di acara Dialog TV One, pada Rabu (17/7/2019).

Diwartakan sebelumnya usulan Salim Said itu serupa dengan Eks Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono.

Hendropriyono bahkan menyarankan dalam satu periode diubah menjadi delapan tahun.

Salim Said kemudian menjelaskan dirinya secara pribadi Indonesia mengikuti Perancis dan Filipina, yakni tujuh tahun dalam satu periode kepemimpinan seorang presiden.

"Saya tidak mengusulkan delapan tahun karena setahu saya di dunia ini, yang saya tahu tujuh tahun, Perancis dan Filipina," ucap Salim Said dikutip TribunJakarta.com, pada Kamis (18/7/2019).

"Kalau delapan tahun itu sudah hampir dua masa jabatan presiden terlalu lama,"

"Artinya sirkulasi elite jadi terbatas," tambahnya.

Salim Said mengatakan usulan tersebut didasari Indonesia yang tak sekaya Amerika Serikat, sehingga tak disarankan melangsungkan pemilu terlalu sering.

Ia menjelaskan Amerika Serikat melaksanakan pemilu dalam dua sampai empat tahun sekali.

Salim Said menilai hal tersebut wajar mengingat Amerika Serikat adalah negara adidaya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved