Kian Memanas, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Laporkan Kemenkumham ke Polisi

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melaporkan Kemenkumham ke Polres Metro Kota Tangerang pada Selasa (16/7/2019).

Editor:
Wartakota/Istimewa
Inilah sosok Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah yang kini tengah berseteru dengan Menkumham Yasonna Laoly. 

TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kian memanas.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melaporkan Kemenkumham ke Polres Metro Kota Tangerang pada Selasa (16/7/2019).

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melaporkan Kemenkumham setelah mengadakan dapat bersama dengan jajarannya.

Baca: Sederhana dan Rendah hati, Pemilik 5 Zodiak Ini Tak Sadar Jika Punya Pesona yang Memikat

Baca: Download Lagu MP3 Sholawat Nissa Sabyan, Ya Maulana, Deen Assalam, Religi Populer Sabyan Gambus

Baca: Kawal Pilkades Serentak, Pemkab Muarojambi Bakal Libatkan TNI/Polri

Baca: Tribun Jambi Sambangi Agung Toyota Muara Bungo, Kenalkan e-Magazine

Arief mengatakan, pelaporan itu salah satu jalan untuk menyelesaikan masalah antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham melalui kepolisian.

Pada Selasa kemarin Kemenkumham telah lebih dulu melaporkan Arief ke polisi terkait masalah perizinan pembangunan di atas lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang.

"Kan mereka bilang biar kelihatan yang salah yang mana. Kalau emang saya benar nanti dia akan melakukan proses, kalau kami salah kita lihat nanti. Semoga ada hikmahnya," kata Arief.

Perselisihan antara Pemkot Tangerang dengan Kemenkumham mencuat ke publik setelah Arief dan Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saling sindir.

Baca: Sinopsis The Secret Life of My Secretary Eps 23-24 - Min Ik Merasa Ditipu, Gal Hee Dipecat

Baca: Laga PSS Sleman vs PSIS Semarang dan Semen Padang vs Bhayangkara Fc, Tim Tamu Raih Kemenangan

Baca: Download Lagu MP3 Musik DJ Sungguh Ku Merasa Resah, DJ Cie Cie, DJ Haning, Populer Tik Tok Full Bas

Yasonna menyindir Arief soal izin mendirikan bangunan (IMB) di lahan milik Kemenkum HAM di Kota Tangerang yang tak kunjung terbit.

Sindiran itu dikemukakan Yasonna saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang.

Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Arief membatah tudingan Yasonna.

Soal IMB yang belum terbit, Arief mengatakan, ada urusan administrasi yang sulit sehingga menghambat izin itu.

Peruntukan lahan itu untuk ruang terbuka hijau (RTH), bukan untuk bangunan.

Baca: Bukan Fenomena Baru, Topi Awan di Gunung Rinjani, Pendaki dan Pesawat yang Melintas Patut Waspada!

Baca: Tak Mampu Penuhi Pasokan Hewan Kurban, Disnak Merangin Cari ke Provinsi Tetangga

Baca: SEDANG TAYANG Live Streaming PSM Makassar vs Persebaya Surabaya, Kabar Buruk Dera Kedua Tim

Arief menyatakan, ia telah melayangkan surat bernomor 593/2341-Bag Hukum/2019 tentang nota keberatan dan klarifikasi Wali Kota atas pernyataan Menkumham.

Dia berharap, melalui surat yang telah dia kirim, ada titik terang dari permasalahan itu.

Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut termasuk penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tangerang Laporkan Kemenkumham ke Polisi".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved