Polisi Laporkan Polisi ke Kantor Polisi, Gara-gara Debt Collector Datang Ambil Paksa Perabot
Mengapa persoalan itu harus berakhir di kantor polisi, apa penyebab seorang polisi laporkan sesama polisi?
Mengapa persoalan itu harus berakhir di kantor polisi, apa penyebab seorang polisi laporkan sesama polisi?
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Kasus ini terjadi di Sumatera utara. Polisi melaporkan polisi ke kantor polisi.
Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung, dilaporkan oleh Brigadir M Syamrego yang tak lain rekan seprofesinya sesama polisi ke Polda Sumut.
Laporan polisi itu dilakukan personel Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut terkait dugaan ucapan S Manurung yang mengatakan polisi sampah kepada dirinya.
"Dia (Aiptu S Manurung) bukannya memediasi, ini malah sengaja mengatakan saya adalah polisi sampah dan saya tidak terima," kata Syamrego, Selasa (9/7/2019).
Baca Juga
Pemulangan Rizieq Shihab Jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo Subianto, Moeldoko: Gimana Sih
Dompet Mega hingga Jatah Menteri PKB, 5 Berita Terbaru tentang Kabinet Jokowi-Amin
Heboh, Tiga Pramugari Mendadak Lari-lari di Hotel Tanpa Busana, Ketiganya Terancam Bakal Dipecat
Chat Mesum via WhatsApp Dua Orang Bocor di Medsos, Sabar, Minta Tunggu Suami Cerai
VIDEO: Viral, Lihat 2 King Kobra Panjang Lebih 5 Meter Sedang Kawin, Saling Memagut dan Melilit
Menurut Brigadir Syamrego yang menetap di Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masalah itu bermula dari kedatangan debt collector ke rumahnya pada Selasa (2/7/2019) malam.
Kedatangan debt collector itu bukan untuk menemui dia ataupun istrinya.
Debt collector itu datang untuk menemui tetangganya, wanita bernama Nurhidayah alias Dayya yang kebetulan datang ke kediaman Syamrego.
Debt collector yang datang menaiki minibus, itu mendesak agar Dayya mengembalikan furniture yang dibeli dengan cara cicil di Toko Metro kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.
Desakan itu lantaran Nurhidayah sudah menunggak.
Permintaan debt collector disanggupi Dayya.
Namun, syaratnya harus diambil pada siang hari, karena kalau malam melanggar ketentuan.
Warga Dusun Rambutan Desa Melati II Kecamatan Perbaungan Kabupaten Deliserdang, ini menuturkan belum bisa membayar cicilan sebuah perabotan yang dikredit dari sebuah toko di Lubuk Pakam.

Kemudian, pada Selasa (2/7/2019) malam ada beberapa orang debt collector datang ke rumah dan ingin menarik paksa furniture yang diambilnya.