Pengamat Sebut Banyak Perda di Kota Jambi Mubazir, Dewan: Masalah Penegakkan Tugas Eksekutif

Nasrul Yasir menilai perda yang sudah disahkan DPRD banyak tak maksimal ditegakkan dalam kehidupan sehari-hari.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno

Pengamat Sebut Banyak Perda di Kota Jambi Mubazir, Dewan: Masalah Penegakkan Tugas Eksekutif

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Banyaknya peraturan daerah (perda) yang tidak berjalan secara maksimal menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Mereka meminta hal itu agar segera dievaluasi. Pasalnya, dalam proses penyusunan perda tersebut telah menghabiskan banyak waktu dan anggaran.

Itu sebabnya, perda yang tidak jalan dianggap mubazir. Beberapa Perda yang dinilai tak efektif penerapannya adalah Perda tentang Larangan Parkir Sembarangan, Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, dan Perda terkait pemberantasan Narkotika termasuk di dalamnya ada pelarangan pemasangan iklan DJ di titik tertentu, serta Perda soal bangunan, sebab masih banyak ditemui bangunan yang berdiri tanpa izin dan berdiri di zona terlarang.

Pengamat Forum Kota Jambi Terkini, Nasrul Yasir menilai perda yang sudah disahkan DPRD banyak tak maksimal ditegakkan dalam kehidupan sehari-hari. Dia mencontohkan Perda tentang Larangan Parkir Sembarangan. Sejak disahkan beberapa waktu lalu, perda ini belum dapat diterapkan secara maksimal. Sebab masih banyak pengendara yang memarkirkan kendaraan di tempat terlarang, bahkan di bahu jalan. Selain itu juga masih banyak berdiri bangunan diatas drainase, sempadan sungai bahkan ada juga yang tak berizin.

Baca: Nasib 8 Terdakwa Penyelundup Benih Lobster di Jambi Ditentukan Kamis Ini

Baca: Nikmati Juli Diskon di Nobby Hijab, Potongan Harga hingga 50 Persen

Baca: Atasi Banjir, Pemkot Jambi Bakal Bangun Empat Jembatan Senilai Rp 9,6 Miliar

Baca: Hotel Bintang Empat dan Sirkuit Offroad akan Dibangun di Bungo, di Sini Lokasinya

Baca: Antisipasi Gagal Panen di Musim Kemarau, Dinas Pertanian Kota Jambi Siapkan 6 Pompa Air

"Banyak perda mubazir. Mubazir dari sisi waktu, anggaran saat membentuk perda. Ini pelajaran buat Badan Legislasi Daerah (Balegda, Red) saat ini jangan terlalu banyak mengusulkan perda. Biar sedikit tapi bisa dilaksanakan di tengah masyarakat," katanya.

Belum maksimalnya perda ini, kata Nasrul, karena belum optimalnya sarana prasarana dan lainnya. Contohnya di Balaikota saja, penerapan Kawasan Tanpa Asap Rokok masih setengah hati.

“Ini karena sarana prasarana belum memadai, masih banyak orang merokok di sembarang tempat, padahal perdanya sudah ada,” katanya.

Dia menambahkan, dalam proses pemilihan untuk pengajuan perda memang perlu dilakukan lebih selektif. Sehingga perda yang sudah dibuat jangan sampai tidak dijalankan.

"Sangat disayangkan jika perda yang sudah dibuat dengan menghabiskan waktu, tenaga, dan anggaran tidak berjalan maksimal. Nah, hal ini juga menjadi perhatian DPRD Kota Jambi," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi, Junedi Singarimbun mengatakan bahwa tugas legislatif adalah membuat Perda. Permasalah penegakkan Perda itu merupakan ranahnya eksekutif.

“Perda sudah disiapkan dewan, masalah penegakkan di lapangan itu tugas eksekutif, bukan tugas dewan. Legiaslatif hanya pengawsan. Artinya kalau banyak Perda yang tidak jalan maksimal, berarti instansi terkaitnya lemah,” katanya.

Menurut Junedi, Perda-perda yang sudah dibuat tersebut tidak mungkin lagi dicabut. Kecuali, Perda tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Baca: Ratusan Lubuk Larang di Bungo Terancam PETI

Baca: Penimbunan Lokasi Gardu Induk PLN di Bram Itam Belum Lunasi Pajak

Baca: Lulusan Terbaik Setiap Prodi Langsung Kerja di RS Baiturahim

Baca: Bupati Masnah Ingin Sinergi Pemkab Muarojambi dan Polri Meningkat

Baca: Gudang Minyak di Sijenjang Terbakar, Ini Cerita dari Warga Ada Istilah Minyak Pipis

“Waktu pembuatan juga sudah ada public hearing, dan perda yang diajukan ke dewan itu tentu diangap perlu. Semata-mata untuk melindungi masyarakat, dan menciptakan ketentraman di tengah masyarakat," katanya.

Dirinya juga meminta agar Satpol PP Kota Jambi dapat berkoordinasi dengan instansi terkait agar penegakkan Perda berjalan maksimal.

“Karena untuk penegakkan perda ini juga ada anggarannya, mereka bisa turun sidak, monitoring, pengawasan, itu semua ada anggarannya. Jadi kita minta agar instansi terkait sadar akan tupoksi masing-masing, dan koordinasi dengan Satpol PP agar bisa dibackup,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Jambi Yan Ismar mengatakan bahwa dirinya sepakat jika pemerintah melakukan evaluasi terhadap Perda yang dianggap tak maksimal penerapannya.

“Kita sepakat jika mau dievaluasi, di mana macetnya,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved