Ditangkap Tengah Malam, 4 Terdakwa Narkotika Hanya Menganggung-angguk di Persidangan
Suriyono Cs hanya mengangguk saat hakim ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo menanyakan kebenaran keterangan saksi.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Ditangkap Tengah Malam, 4 Terdakwa Narkotika Hanya Menganggung-angguk di Persidangan
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Suriyono, Puji Syahputra, Alamsyah Sembiring, dan Samiono hanya mengangguk saat hakim ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo menanyakan kebenaran keterangan saksi.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (JPU Kejari) Bungo, Habibul Rakhman menghadirkan dua saksi penangkapan keempat terdakwa perkara narkotika itu.
Keduanya adalah Surya Dani dan Riki Candra yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bungo.
Dalam keterangannya, Riki mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Kami dapat informasi dari masyarakat. Dari info itu, pertama kami menangkap Suriyono," katanya, menjelaskan.
Baca: Tak Punya Uang untuk Bayar Tuak, Martupa Jual Motor Temannya
Baca: Penyerahan 3 Aset ke Pemkot Jambi Ditunda, Ini Sebab Pemprov Jambi Tak Setujui
Baca: Penumpang Lion Air JT-601 Keluhkan Kondisi Pesawat, Begini Tanggapan Pihak Maskapai
Baca: Bawaslu Siap Hadapi 260 Gugatan PHPU di MK
Baca: VIDEO: Kebahagiaan Vanessa Angel Pasca Bebas dari Penjara, Senyum Makin Merekah Siap Jemput Rezeki
Penangkapan itu dilakukan pada Kamis (17/1/2019) siang di Simpang SKB. Dari sana, didapati satu bundel dibungkus plastik hitam berisi Sabu seberat 10,02 gram.
"Diletakkan di celana. Katanya dapat barang (sabu, red) dari Puji," jelas saksi.
Terpisah, terdakwa Puji ditangkap malam harinya, sekitar pukul 00.30, Jumat (18/1/2019). Berdasarkan keterangan Puji, dia mendapatkan barang haram itu dari Alamsyah.
"Dari rumah Puji, kami ke tempat Alamsyah. Pas di sana mereka mengaku sempat menggunakan sabu di rumah Lelek Samiono," lanjut saksi.
Akhirnya, keempat terdakwa itu digelandang ke penjara.
Atas keterangan tersebut, keempat terdakwa membenarkan. Dalam sidang yang akan datang, majelis hakim yang diketuai Rizal Firmansyah akan menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa.