9 Orang Mangkir, Kejati Jambi akan Panggil Saksi Dugaan Korupsi Beasiswa Disdik 2014
Kejaksaan Tinggi Jambi akan memanggil saksi kasus beasiswa 2014 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang mangkir.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
9 Orang Mangkir, Kejati Jambi akan Panggil Saksi Dugaan Korupsi Beasiswa Disdik 2014
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah satu minggu tidak ada panggilan saksi, minggu depan Kejaksaan Tinggi Jambi akan memanggil saksi kasus beasiswa 2014 Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang mangkir. Hal ini dikatakan oleh Lexy Fatharani selaku kasi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jaambi pada Kamis (4/7) ini.
“Rencana tim penyelidik pidsus (pidana khusus) kejati akan melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi yang pada panggilan pertama memang tidak hadir,” ungkapnya.
Selanjutnya Lexy mengatakan ada kemungkinan tambahan beberapa saksi. “Yang selaku penerima dana bansos tersebut,” katanya di media center Kejati Jambi.
Baca: Sulit Dapat Gas Subsidi, Warga Alam Barajo Beli di Warung Rp 30 per Tabung
Baca: Waspadai El Nino, Ini Langkah Disnakan Bungo Antisipasi Kekurangan Pakan Ternak
Baca: Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Batal, KPU Muarojambi Tunggu Surat dari MK
Baca: Puncak Kemarau, BPBD Sarolangun Temukan Satu Titik Api di Pauh
Sebelumnya ada 21 saksi yang dipanggil. Dari jumlah itu ada 9 orang mangkir dari panggilan Kejati.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjambi.com terdapat 21 inisial yang dipanggil. Mereka adalah SYA, AF, AR, TN,EM, BD, AM, DM, MPJU, YR, HM, AM, RD, LR, MR, HI, SA, SSJ, HT, HA dan KR.