Sudah Tiduri 50 Laki-laki, Waria Ini Mengaku Pernah Cabuli Dua Anak Dibawah Umur, Tawari Ini

Seorang waria perias pengantin di Tulungagung, Jawa Timur, dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Ilustrasi Waria 

Sudah Tiduri 50 Laki-laki, Pria Ini Mengaku Pernah Cabuli Dua Anak Dibawah Umur, Tawari Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang waria perias pengantin di Tulungagung, Jawa Timur, dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar yang masih di bawah umur.

PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.

Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.

"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7/2019).

Baca: Walikota Jambi Sy Fasha Ditetapkan Sebagai Tokoh Nasional Peduli Lansia 2019

Baca: Bocah 10 Tahun di Bungo Tewas Tenggelam di Galian C, Pemilik Kena Sanksi Adat

Kasus tersebut terungkap ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan.

Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian. Petugas kemudian memeriksa PRW.

Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004. Dua di antaranya berstatus pelajar.

Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.

Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.

Baca: Swiss-Belhotel Jambi Luncurkan Swisscheese Cake, Begini Cara Pesannya

Baca: 5 Kecamatan di Bungo Ini Jadi Tempat KKN Mahasiswa Islam se-Sumatera, Malaysia dan Brunei Darussalam

Pelaku mengenal korban melalui media sosial.

"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.

PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved