Sengketa Pilpres 2019

Kenapa Pimpinan Parpol Koalisi Adil Makmur Rapat di Rumah Prabowo, Usai Pembacaan Putusan Sidang MK?

Pimpinan Partai Koalisi Adil dan Makmur akan berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis

Editor: andika arnoldy
(Tribunnews/Jeprima)
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional dikediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Prabowo menyatakan bela sungkawa kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas serta menyesalkan penahanan sejumlah tokoh pendukung pemenangan paslon 02. 

TRIBUNJAMBI.COM- Pimpinan Partai Koalisi Adil dan Makmur akan berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).

Mereka akan nonton bareng sekaligus rapat menyikapi hasil putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: 4 Prediksi Mahfud MD Terkait Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, Ada Beda Pendapat Hakim

Baca: Jelang Pembacaan Putusan MK, Ratusan Massa Aksi Damai Mulai Berdatangan, Pengamanan Diperketat!

Baca: 7 Fakta Sidang Putusan MK Hari Ini, Alasan Dipercepat, Prabowo Tak Hadir, Koalisi 02 Pecah?

"Ya rencana diundang dan hadir dan nanti sekaligus rapat sikapi hasil pengumuman MK,"ujar Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, Kamis,(27/6/2019).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). (Tribunnews/Jeprima)

Menurutnya, hasil rapat tersebut kemungkinan akan disampaikan langsung kepada media oleh pimpinan partai koalisi.

Hanya saja, Andre Rosiade belum mengetahui pasti, waktu pastinya.

"Iya kemungkinan begitu," katanya.

Menyikapi putusan MK, ada dua seruan langsung Prabowo.

Pertama yakni para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di depan MK saat pembacaan putusan.

Baca: Ini Alasan MA Tolak Gugatan Permohonan Prabowo-Sandi soal Pelanggaran Administratif Pemilu

Serta, apapun keputusan nanti, Prabowo minta pendukungnya bersikap tenang.

"Intinya kita sikapi dengan tenang dan sejuk," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved