11 Anak Punk Ditangkap Satpol PP Merangin, Satu Masih Bocah
11 anak punk diamankan di beberapa lokasi yang ada di Kota Bangko seperti Pasar Rakyat, Biduk Amo, Jam Gento dan beberapa lokasi lainnya.
Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
11 Anak Punk Ditangkap Satpol PP Merangin, Satu Masih Bocah
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin berhasil mengamankan 11 anak punk.
11 anak punk tersebut diamankan di beberapa lokasi yang ada di Kota Bangko seperti Pasar Rakyat, Biduk Amo, Jam Gento dan beberapa lokasi lainnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Akmal Zen menyebut, keberadaan anak punk yang ada di Merangin ini sangat meresahkan masyarakat. Banyak masyarakat yang mengadu ke Satpol PP meminta untuk mereka menertiban anak punk tersebut.
"Mereka sangat meresahkan, mereka sering meminta dan mengamen," kata Akmal Zen pada Tribunjambi.com.
Baca: VIDEO: Lagi Viral di Sosmed Guru Emosi, Belasan HP Muridnya Dihancurkan Pakai Palu
Baca: Penerimaan CPNS 2019, Bupati Tanjab Timur Setuju Ajukan 276 Formasi, Guru dan Kesehatan Prioritas
Baca: Alat e-Voting Rusak, Pemilihan BPD Desa Bajubang Laut Tetap Seru, Ketua RT Ikut Maju
Baca: BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem 26-27 Juni 2019, Jambi Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Dari 11 anak punk tersebut tiga orang di antaranya adalah perempuan dan 8 orang laki-laki. Satu laki-laki diketahui masih di bawah umur karena masih berusia 14 tahun.
"Keterangan dari anak punk tersebut mereka masih satu komplotan," ujar Akmal Zen.