Ayah Kandung Tega Paksa Putrinya Berhubungan Intim Sampai Melahirkan, Sempat Coba Kabur ke Malaysia

Seorang ayah tega melakukan hubungan intim dengan putrinya sendiri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.

Editor:
huffington post
Ilustrasi korban pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ayah kandung tega melakukan hubungan intim dengan putrinya sendiri hingga hamil dan melahirkan seorang bayi.

Dikutip dari Kompas.com, M dilaporkan oleh sang istri, ST (37), karena telah berhubungan intim sampai  anak kandung, SF (15) atau anak di bawah umur sampai melahirkan.

M warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur sempat melarikan diri ke Malaysia tetapi berhasil ditangkap polisi.

Baca: Jessica Iskandar Tanggapi Santai Soal Foto Ciuman Dengan Richard Kyle yang Viral

Baca: 4 Kawanan Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Tanjab Timur, Diciduk Polisi, 1 Diantaranya Dilumpuhkan

Akhirnya M yang bekerja sebagai petani ditangkap di sebuah jalan desa saat hendak kabur menuju Malaysia pada Selasa (18/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan ibu korban baru menyadari perbuatan bejat suaminya setelah sang anak hamil beberapa bulan dan melahirkan.

SF pun melahirkan pada Maret 2019 tak selang lama perbuatan tersebut terbongkar.

Baca: Agung Hercules Sudah Keluar dari Rumah Sakit, Padahal Tumor di Kepala Terus Tumbuh

Baca: Cara Download Video dari Facebook & YouTube Tanpa Aplikasi

Setelah melahirkan, SF pun menceritakan semua yang telah diia alami kepada sang ibu.

"Ibunya tersebut baru tahu kalau setelah hamil sekian bulan hingga hampir melahirkan," katanya, Rabu (19/6/2019).

Riyanto mengatakan pelaku mulai mencabuli korban pada Februari 2018 saat keadaan rumah sedang sepi.

Baca: Foto Vulgar Jessica Iskandar dan Richard Kyle Beredar, Sampai Dikomentari Ribuan Orang

Baca: KPK Pantau Penyelesaian Masalah Aset Tanah dan Penggalian Potensi PAD di Provinsi Jambi

SF yang masih berstatus pelajar hanya bisa pasrah dan tidak bisa melawan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)

Ayah Paksa 2 Anak Gadis Lakukan Hubungan Intim

 Dua orang gadis kakak beradik yang berumur 19 dan 14 tahun diperkosa oleh ayah kandung hingga hamil,

Alasan Si ayah kandung memperkosa 2 anak gadis mereka  karena istri menolak berhubungan intim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved