Terungkap Pasutri itu Juga Pertontonkan Hubungan Intim di Depan Anak dan Bocah Lainnya

Terungkap anak pasutri juga menonton adegan hubungan intim yang dilakukan oleh ayah ibunya.

Editor:
net
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap anak pasutri juga menonton adegan hubungan intim yang dilakukan oleh ayah ibunya.

Diketahui, Ek (25) dan Li (24) yang menyandang status duda dan janda baru saja melangsung pernikahan.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan pelaku perempuan telah memiliki anak  di bawah umur.

Menurut hasil investigasi, anak pelaku juga ikut menonton bersama adegan hubungan intim tersebut.

Baca: Video Viral Remaja Perempuan Aniaya Lansia di Panti Jompo Beredar Luas!

Baca: Jaga Tradisi, Desa Muaro Panco, Merangin, Gelar MTQ Tingkat Desa, dan Larang Hiburan Organ Tunggal

"Sesuai hasil investigasi kami, anak dari pelaku suami istri ini ternyata ikut menonton bareng adegan dewasa kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," jelas Ato, Rabu (19/6/2019).

Awalnya, enam korban yang rata-rata berusia 12 tahun mengaku ke guru mengaji mereka telah menonton video tak senonoh tersebut hingga dilaporkan ke polisi.

"Ya, anaknya dibiarkan ikut menonton oleh kedua pelaku bersama anak-anak lainnya," tambah dia.

Dikutip dari Tribun Jabar, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Baca: VIDEO: Viral, Pria Berseragam Ormas Marah-marah di Indomaret, Pegawai Diancam, Nyaris Dipukul

Baca: Ekspresi Anang dan Aurel Hermansyah Saat Lihat Keluarga Ashanty Bule Semua, 30 Tahun Tak Bertemu

Bahkan, LA terus menangis saat di Polres Tasikmalaya Kota dan sempat pingsan saat digiring masuk ke dalam sel.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro mengatakan kedua pelaku mengajak para korban melihat adegan tak senonoh itu dengan membayar iuran.

Baca: VIDEO: Warga Suku Anak Dalam Curhat Ingin Anaknya Maju di Bidang Pendidikan

Baca: Truk Bermuatan CPO, Hantam Truk PS dari Belakang di Desa Senaung, Muarojambi

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," kata dia saat ditemui di Mapolresta, Selasa (18/6/2019) petang.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalu jendela yang sengaja dibuka.

Baca: Obat-obatan yang Wajib Ada di Rumah, Mulai Obat Demam hingga Diare

Baca: Tak Hanya Kopassus, Ini 5 Pasukan Khusus TNI yang Punya Kemampuan Tempur di Atas Rata-rata

Kini pihak kepolisian masih mendalami motif pasangan suami istri tersebut.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak dari Suami Istri yang Suguhkan "Sex Live" Ikut Nonton Bareng "

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved