8 Tahun Tak Difungsikan, Pasar Pelelangan Ikan Koto Petai Dibiarkan Rusak
Pasar pelalangan ikan di Desa Koto Petai tepat berada di pinggir Danau Kerinci sudah tidak terawat dan rusak, hampir 8 tahun tidak difungsikan.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
8 Tahun Tak Difungsikan, Pasar Pelelangan Ikan Koto Petai Dibiarkan Rusak
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Ada delapan Pasar Pelelangan Ikan dibangun Pemerintah Kabupaten Kerinci. Namun hanya tiga Pasar ikan yang dioperasikan dan difungsikan masyarakat.
Empat pasar tersebut yakni Pasar Pelompek, Pasar Senen Siulak, Semurup, dan Koto Petai. Sedangkan pasar yang tidak beroprasi yakni pasar pelelangan Ikan Koto Petai.
Bahkan, kondisi pasar pelalangan ikan di Desa Koto Petai tepat berada di pinggir Danau Kerinci sudah tidak terawat dan rusak. Sebab sudah hampir 8 tahun tidak difungsikan.
Ardi, salah seorang warga setempat mengatakan pasar ikan yang dibangun pemerintah ini tidak pernah digunakan masyarakat. Para nelayan lebih memilih menjual ikan langsung ke pembeli di Danau Kerinci.
"Sejak dibangun tidak pernah dipakai, hanya sebagai tempat perahu nelayan mangkal saja," ungkapnya.
Baca: VIDEO: Detik-detik Mendebarkan Evakuasi Wanita Hanyut Terseret Banjir di Pekanbaru
Baca: Illegal Drilling Ancam Lingkungan, Bupati Batanghari Tunggu Reaksi Kementerian
Baca: Tanggul Sungai Kumun Jebol, Ribuan Hektare Sawah di Kumun Terancam Kekeringan
Baca: Kades Mekarsari Ness Diduga Sediakan Lahan Pemasakan Minyak Ilegal
Baca: DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Fokus Peningkatan PAD
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kerinci, Safrudin dikonfirmasi membenarkan, jika pasar ikan di Koto Petai tidak difungsikan.
"Ya, sebenarnya, masalah ini sudah cukup lama. Dibangun pada 2012 lalu, namun hingga sejauh ini tidak difungsikan," ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Kerinci mempunyai empat pasar ikan, yakni di Pasar Pelompek, Pasar Senen Siulak, Semurup, dan Koto Petai. Dari empat pasar tersebut, hanya 3 lokasi yang aktif pasar ikan.
"Kami sudah berupaya agar pasar ikan itu difungsikan. Namun kendalanya nelayan enggan memanfaatkan pasar ikan tersebut," sebutnya.
Selain itu, pihaknya telah menghimbau nelayan agar pasar pelelangan ikan itu bisa berfungsi dengan baik, tapi tetap tidak difungsikan.
"Pasar pelelangan ikan itu, digunakan untuk lokasi jual beli ikan dari nelayan kepada penampung atau pengencer ikan," tandasnya.
