Gara-gara Tertarik Hanphone Murah di Media Sosial Rp 4 Juta, Wanita Di Palembang Tertipu Rp 8 Juta

Kasus penipuan online yang memanfaatkan media sosial Instragram dengan modus harga murah kembali terjadi.

Editor:
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penipuan online yang memanfaatkan media sosial Instragram dengan modus harga murah kembali terjadi.

Kali ini dialami Natadia (27) warga Jalan Cempaka Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Kejadian bermula saat korban melihat postingan HP Iphone 8 plus di online shop melalui akun instagram.

"Dari postingan tersebut, Iphone 8 Plus tersebut dijual dengan harga murah yakni Rp4.250.000," katanya.

Karena tertarik, korban kemudian menghubungi terlapor melalui pesan WhatsApp dengan nomor 082323351118.

Lalu pada Jumat (7/6) sekitar Pukul 22.05 WIB korban menstransferkan uang kepada terlapor untuk membeli ponsel Iphone 8 Plus tersebut.

"saya menstransfer uang sebesar Rp1,5 juta sebagai tanda jadi ke rekening ke rekening atas nama Reza Ardiansa Rustan dengan nomor rekening bank CIMB Niaga 704529550600 di ATM BSB kawasan Km 5," bebernya.

Lalu terlapor menghubungi korban dan memintanya kembali menstransfer sejumlah uang untuk pernormalan barang yang dibeli.

Tanpa curiga korban kembali menstransferkan uang tersebut kepada pada Senin (10/6/2019) di Kas BSB Cabang Burlian Palembang.

"Saya kembali menstransferkan uang sebesar Rp2.250.000 juta ke rekening yang sama," ungkapnya.

Beberapa jam usai menransfer, korban di telepon oleh seseorang yang mengaku petugas dari bea cukai.

"Katanya barang yang saya pesan tersebut di tahan karena barang itu merupakan barang non PPN," katanya.

Karena percaya, korban kembali diminta transfer uang sebesar Rp5 juta ke rekening yang sama di ATM.

"Saya turuti saja semua suruhan dia dan saya baru tersadar kalau saya itu sudah ditipu ketika suami saya curiga dengan saya karena menelpon dengan nomor yang sama dengan waktu yang cukup lama dan nurut terus dengan dia" ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tentang penipuan

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved