Ini Daftar Tarif Parkir dan Retribusi Lima Objek Wisata Paling Populer di Kerinci Jambi

Ada lima objek wisata paling ramai dikunjungi di Kerinci, yakni Danau Kerinci, Air Panas Semurup, Air Panas Sungai Medang, Aroma Peco, dan Air Terjun.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Heru
Pengunjung wisata di Kabupaten Kerinci. 

Ini Daftar Tarif Parkir dan Retribusi Lima Objek Wisata Paling Populer di Kerinci Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI – Menyambut libur panjang Idul Fitri 2019, sejumlah objek wisata dibenahi Pemkab Kerinci. Untuk kepuasan pengunjung, pengelolaan objek wisata, Pemkab berkerja sama dengan masyarakat sekitar.

Hal itu diakui oleh kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Kerinci, Ardinal. Ia menyebutkan ada lima objek wisata paling ramai dikunjungi di Kerinci, yakni Danau Kerinci, Air Panas Semurup, Air Panas Sungai Medang, Aroma Peco, dan Air Terjun Telun Berasap.

“Sambut libur lebaran ada beberapa objek wisata andalan kita lakukan revitalisasi,” kata Ardinal, Sabtu (1/6).

Sejauh ini ujarnya, objek wisata favorit tersebut pada umumnya telah dibenahi. Bahkan telah juah lebih bagus dari tahun-tahun sebelumnya.

“Begitu pun dengan fasilitas yang ada juga telah kita lakukan pembenahan," jelasnya.

Baca: Sebut Kota Jambi Aman Terkendali, Ini Pesan Wali Kota Jambi pada Petugas Pos Pelayanan Lebaran

Baca: Lagi Lebaran Bareng Keluarga Besar, Begini Cara Jessica Rebeka Saat Ditanya Kapan Nikah?

Baca: Ini Arti Idul Fitri Bagi Jessica Rebeka, Gadis Jambi yang Ingin Bersihkan Hati

Baca: Manfaatkan Momen Lebaran Idul Fitri untuk Kembali Satu

Baca: VIDEO: Wisata Pemandian Air Panas di Tanjab Barat yang Konon Bisa Sembuhkan Penyakit

Diungkapkannya, tidak ada persiapan secara khusus dilakukan menyambut libur lebaran. Namun secara teknis untuk kegiatan selama libur lebaran diberikan tanggungjawab kepada koordinator masing-masing objek wisata.

“Untuk retribusi dan parkir kita kerjasama dengan masyarakat. Nanti mereka yang akan menjaganya,” ungkapnya.

Meski diserahkan tanggungjawab penuh kepada koordinator masing-masing objek wisata. Namun retribusi yang harus ditarik dari pengunjung harus mengikuti Perda nomor 23 tahun 2011.

“Retribusi yang ditarik oleh masing-masing koordinator objek wisata tidak boleh melebihi Perda,” tegasnya.

Dalam perda tersebut retribusi masuk ke objek wisata anak-anak Rp 2 ribu, dan orang dewasa Rp 4 ribu. Untuk tarif parkir juga sudah ditetapkan sesuai Perda, dimana untuk kendaraan roda dua hanya Rp 2 ribu, roda empat Rp 4 ribu dan roda enam Rp 6 ribu.

"Jika ada yang dalam pelaksanaan di lapangan di luar ketentuan, itu adalah oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya lagi.

Ditegaskannya, bagi koordinator objek wisata yang melanggar atau menarik retribusi masuk ke objek wisata melebihi Perda akan dikenai sanksi.

“Ya, yang mengelola objek wisata harus ikuti perda, kalau tidak maka kontrak kerjasamanya akan diputus,” tegasnya.

Ardinal menambahkan, pada tahun ini ditargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khusus dari objek wisata Kerinci sebesar Rp 720 juta. Angka ini naik dari target PAD tahun 2018 sebesar Rp 680 juta. Untuk mencapai target tersebut Disparbudpora Kerinci berharap pengunjung lebih ramai pada tahun sebelumnya.

Gunung Kerinci atau yang dikenal sebagai atap Sumatera.
Gunung Kerinci atau yang dikenal sebagai atap Sumatera. (Tribunjambi/Heru)
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved