Pilpres 2019
Ada Kelompok Purnawirawan Rela Mati Demi Prabowo,Mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar Bongkar Hal Ini
Mulanya Agum Gumelar mengungkapkan bahwa ada dua kelompok purnawirawan yang ikut berada dalam barisan pendukung kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
TRIBUNJAMBI.COM - Ada Kelompok Purnawirawan Rela Mati Demi Prabowo, Mantan Danjen Kopassus Agum Gumelar Bongkar beberapa alasan.
Agum Gumelar mengaku hal ini dilihat dari aksi kerusuhan 21-22 Mei di sejumlah titik di Jakarta.
Mulanya Agum Gumelar mengungkapkan bahwa ada dua kelompok purnawirawan yang ikut berada dalam barisan pendukung kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Ia mengatakan, ada kelompok purnawirawan die hard yang rela mati demi Prabowo ada pula kelompok yang realistis.
"Kalau saya lihat ya, ada yang memang die hard artinya mati pun siap untuk Prabowo kira-kira begitu," jelas Agum Gumelar.
"Tetapi saya lihat lagi ada yang realistis, ada yang nalar," imbuhnya.
Baca: Perbedaan Mencolok Jawaban Fadli Zon dan Sandiaga Uno Tentang Alasan Prabowo ke Dubai, Mulai Pecah?
Baca: Asal-usul Armi Tersangka Perencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional, Tiga Bulan Jadi Sopir Kivlan Zen
Baca: Adegan Peluk dan Cium Tangan Zaskia Gotik di Pesbukers Dikecam, Raffi Ahmad Datangi MUI Meminta Maaf
Baca: Link Pendaftaran CPNS 2019 - Pemerintah Buka 100 Ribu Lowongan CPNS 2019, Lengkapi Berkas Sekarang!
Agum Gumelar memaparkan bahwa hal itu merupakan bagian dari konstestasi demokrasi.
"Jadi banyak di antara mereka juga yang kemudian melihat satu realita politik, kenyataan politik, ini kan kontes demokrasi," tandas Agum Gumelar.
Simak videonya di sini.
Baca: 9 Pasukan Khusus Wanita yang Paling Ditakuti Aksinya Menggegerkan Dunia, Cantik dan Sangat Mematikan
Diketahui sebelumnya, ada dua purnawirawan yang ditetapkan sebagai tersangka pasca-pemilu 2019.
Dikutip dari Kompas.com, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/5/2019).
Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan makar dan penyebaran berita bohong.
Selain tuduhan makar dan penyebaran hoaks, Kivlan Zen juga disebut terlibat dalam kepemilikan senjata ilegal.
Dikutip dari tayangan KompasTV, penyidik memutuskan menahan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Rabu (30/5/2019).
Menurut pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya, kliennya itu akan dipindahkan ke Rutan Guntur, guna melanjutkan prosedur hukum yang berlaku.