Cuti Bersama Lebaran 2019

Wajib Dicatat, Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Sudah Ditetapkan oleh Pemerintah,

Jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2019 yang telah ditetapkan oleh pemerintah

Editor: andika arnoldy
Kompas.com/ akhbar Bhayu Tamtamo
Capture Jadwal Libur Lebaran 2019 dan Cuti Bersama 

TRIBUNJAMBI- Jadwal libur dan cuti bersama lebaran 2019 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Hal itu ditetapkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Hari libur dan cuti bersama 2019 tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.

Baca: Mengenang Peristiwa Kelam 13 Tahun Lalu yang Merenggut Ribuan Nyawa akibat Gempa sangat Dahsyat

Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersama Lebaran 2019.

Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.

Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Baca: Viral Anton Budi Ojek Online Ngantar Pesanan Meski Motor Hilang, Pelangan Tergerak Hatinya

Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.

"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).

Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved