Ketemu Pendamping, Arief Munandar Desak Percepat Pendataan Penyandang Disabilitas di Jambi

Dinsosdukcapil Provinsi Jambi sinkronisasi program kerja dengan pendamping untuk verifikasi data penyandang disabilitas.

Penulis: Zulkipli | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Zulkifli
Dinsosdukcapil Provinsi Jambi menggelar pertemuan dan koordinasi dengan para pendamping penyandang disabilitas 

Dinsosdukcapil Provinsi Jambi Akan Lakukan Unit Pelayanan Sosial Penyandang Disabilitas di Lima Kabupaten Kota di Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Sosial Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi menggelar pertemuan dan koordinasi dengan para pendamping penyandang disabilitas Kabupaten/kota se Provinsi Jambi, selama dua hari, yakni 24-25 Mei 2019.

Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, Aziz Mustakim mengatakan, pertemuan itu dalam rangka sinkronisasi program kerja pendamping untuk verifikasi dan pendataan penyandang disabilitas ODK (orang dengan kecacatan) dan ODKB (orang degan kecacatan berat).

Sementara, Kepala Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar saat membuka acara menyampaikan, bahwa penyandang disabilitas juga memiliki kesamaan hak dengan manusia normal.

Sesuai UU RI No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yakni di antaranya memiliki hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, pendidikan, kesehatan, politik, berusaha dan bekerja. Bahkan dalam Undang-Undang jelas diatur bahwa perusahaan baik swasta maupun BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2 persen dari jumlah karyawan dan instansi pemerintah minimal 1 persen dari jumlah pegawai.

Baca: 50 Model Rainbow Management Tapil di Ajang Fashion Show Kemilau Ramadan Tribun Jambi

Baca: Badan Pengkajian MPR RI Bersama Unja Gelar FGD Membangun Etika Politik dan Pemerintahan

Baca: Pastikan Lalu Lintas Aman Jelang Idul Fitri, Wako AJB Tinjau Daerah Rawan Kemacetan di Sungai Penuh

Baca: Sosok Andri Bibir si Penyuplai Batu, Dikabarkan Tewas Dipukuli Ternyata Mendekam di Polda Metro Jaya

Baca: Putri Ahok Wisuda Lulus Sekolah Hanya Didampingi Veronica Tan & Saudaranya, Kemana BTP?

"Kita berharap para pendamping penyandang disabilitas untuk selalu meningkatkan koordinasi kepada semua pihak yang terkait penanganan," katanya.

Arief juga menginginkan agar pendamping yang tersebar di kabupaten/kota hendaknya segera mempercepat pendataan penyandang disabilitas karena data penyandang disabilitas penting bagi pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan.

Dilain pihak, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, M. Dalmanto dalam paparannya menyampaikan, Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi akan melaksanakan beberapa kegitan pada tahun 2019 ini, diantaranya Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di 5 Kabupat/kota yakni Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, dan Kota Sungai Penuh.

Khusus UPSK di Kabupaten Batanghari akan dirangkaikan dengan kegiatan One Day For Disability dalam rangka merayakan Hari Disabilitas Internasional.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved