Bahaya Penggunaan VPN di HP, Pengguna FB Instagram dan Whatsapp Sebaiknya Tak Gunakan Ini
Terkait dengan pembatasan yang dilakukan Pemerintah dalam akses ke media sosial (medsos) WhatsApp, Instagram dan Facebook disarankan tak gunakan VPN.
Bahaya Penggunaan VPN di HP, Pengguna FB Instagram dan Whatsapp Sebaiknya Tak Gunakan Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Terkait dengan pembatasan yang dilakukan Pemerintah dalam akses ke media sosial (medsos) WhatsApp, Instagram dan Facebook disarankan tidak menggunakan VPN (Virtual Private Network).
Menurut Herry SW, pemerhati telekomunikasi Surabaya, VPN merupakan jalur milik pihak ketiga.
"Dengan VPN itu seperti dari A mau ke B, tapi lewat C. Bila C baik hati mungkin aman, tapi kan tidak ada makan siang gratis, keamanannya tidak terjamin," kata Herry, Kamis (23/5/2019).
Diakui Koh Herry, pengguna medsos yang menggunakan VPN sebagai jalurnya, semua komunikasinya bisa terpantau VPN.
Baca: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxt A50, Miliki 4 Kamera Sekaligus, Harga Rp 4 Jutaan di Indonesia
Baca: VIDEO Saat Prabowo Subianto Jenguk dan Tenangkan Massa Aksi 22 Mei yang Terbujur di Ruang Kesehatan
Kemudian bila "baik hatinya" sedang tidak ada, bisa memanfaatkan banyak hal.
"Diretas username dan password untuk transaksi perbankannya, akses medsosnya dan lainnya," tambah Koh Herry.
Menyikapi pembatasan ini, Koh Herry mengajak masyarakat untuk bijak. Apalagi ini hanya akan berlangsung tiga hari.
"Ya, bisa istirahat sebentar dalam bermedsos. Karena tidak lama. Untuk yang bisnisnya pakai medsos, pembatasan ini kan untuk kebutuhan keamanan nasional," tandas Koh Herry..
Baca: Cegah Aksi Kriminal, Puluhan Bus di Merangin Dihentikan Paksa, Polisi Geledah Semua Barang Penumpang
Baca: Dicari! Anggota Brimob Video Call Anaknya Saat Istirahat Amankan Aksi 22 Mei, Dapat Liburan Gratis
Whatsapp Facebook dan Instagram Diblokir sementara
Rangkaian kerusuhan pasca-pengumuman hasil rekapitulasi pemilihan presiden, Rabu 22/5/2019) di Ibukota negara, Jakarta, mulai merembet ke pengguna media sosial di seluruh Indonesia.
Pemerintah Indonesia, mengambil langkah tak populis; pembatasan akses informasi publik.
Akses ke media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) dan aplikasi instant messagging (WhatsApp), diblokir dan dibatasi sementara.
Langkah pemblokiran dan pembatasan ini, tidak pernah terjadi sebelumnya.’
"Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat," kata Menkopolhukam Jenderal Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).