Rencana Aksi 22 Mei, Pengurus DPD PDIP Jambi Imbau Peserta Pemilu untuk Patuhi Hukum

Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi mengajak masyarakat atau peserta pemilu untuk mematuhi hukum atau berlaku secara konstitusional.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi mengajak masyarakat atau peserta pemilu untuk mematuhi hukum atau berlaku secara konstitusional bila ada ketidakpuasan dengan hasil pemilu. 

Akmaluddin, Wakil Sekretaris DPD PDIP Provinsi Jambi kepada Tribunjambi.com mengatakan bahwa sesama peserta pemilu pihaknya mengakui bahwa adanya rencana aksi di tanggal 22 Mei sudah ada aturan hukumnya. Maka dari itu dirinya menghimbau agar peserta aksi tetap mematuhi koridor hukum.

"Terkait rencana aksi 22 Mei itu diatur dalam konstitusi kita. Tentu selama aksi itu sesuai koridor hukum yang berlaku," ungkap Akmaluddin, Senin (20/5/2019).

Namun bila aksi tersebut ternyata bertentangan dengan konstitusi, maka mereka juga harus siap dengan konsekuensinya. 

Akmaluddin sendiri mengatakan bahwa bila aksi tersebut terkait ketidakpuasan dengan hasil pemilu, mestinya disampaikan melalui jalur konstitusi. Saluran yang diberikan bisa melalui Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Group Astra Agro Lestari Gelar Buka Bersama Media di Jambi, Bicarakan Soal SAD hingga Harga Sawit

Baca: Dicecar Pertanyaan, Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Fee Desa Rantau Kapas Tuo dari WKS Jawab Tak Tahu

Baca: Perahu Bermuatan Sawit Tenggelam di Sungai Batanghari, Dua Orang Hilang

Baca: Miliki 8.000 Ton Cadangan Beras, Bulog Jambi Pastikan Pasokan Beras di Jambi Aman Hingga Lebaran

Baca: Pemkab Tanjab Timur Kembali Terima Bantuan CSR dari PetroChina hingga Rp 21 Miliar

"PDIP Jambi pun saat ini tengah melakukan kajian untuk melakukan gugatan. Tentu kita juga merasa ada yang tidak sesuai makanya kita ingin gugat," tegas Akmal.

Akmal menyebutkan salah satu kajian dan alasan mereka menggugat adalah persoalan yang mereka alami di Kota Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved