Nekat Mesum di Warung Saat Ramadan, Seorang Kakek 70 Tahun di Lamongan Dapat Azab Memilukan

Biasanya usia yang sudah tua banyak meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Editor:
Net
Ilustasi Mesum 

TRIBUNJAMBI.COM - Biasanya usia yang sudah tua banyak meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. 

Seorang kakek 70 tahun bukan menambah amal dan ibadah kepada Allah SWT saat Ramadan tapi berbuat mesum.

Kakek tersebut mendapat azab, yakni digrebek warga saat sedang mesum di sebuah warung bersama seorang wanita.

Ilustrasi
Ilustrasi (Goo)

Hal ini seperti yang dilakukan seorang kakek asal Kabupaten Lamongan. Namanya Raji (70), kakek asal Kecamatan Sugio.

Raji ketangkap basah saat lagi asyik mesum dengan seorang perempuan, Paniseh (41) asal Bluluk di kamar warung milik Sikin (60) Desa Gondanglor Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Baca: Sudahkah Salat Tahajud Malam Ini? Simak Niat dan Tata Cara Salat Tahajud yang Benar

Baca: Pakai Mobil Keliling Kota Jambi, Cari Korban, Begini Modus Terdakwa Curanmor Jalankan Aksinya

Baca: Usai Berhubungan Intim Langsung Sahur atau Mandi Wajib Dulu, Simak Penjelasannya Dalam Islam

Baca: Kasus Penyelundupan Baby Lobster, Bareskrim Periksa WNA Asal Tiongkok di Jambi

Baca: VIDEO - Pengungsi Afganistan Mengaku Betah di Indonesia, Di Negaranya Kematian Begitu Dekat

Baca: Ini 3 Poin Ikrar Deklarasi Gerakan Kedaulatan Rakyat Relawan Prabowo - Sandi di Jambi

"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono didampingi Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/5/2019).

Terendusnya perbuatan kakek dengan perempuan yang bukan istrinya itu bermula ketika anggota Polsek sedang patroli ke Kalitengan Sugio.

Namun sebelum sampai tujuan, didapati informasi adanya seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Informasi itu ditindak lanjuti, dan benar, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik masyuk.

Karuan saja, dua pasangan mesum ini langsung jelalatan, lantaran saat itu keduanya dalam keadaan tidak berbusana di atas ranjang reyot beralaskan tikar.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna pink.

Kedua pasangan mesum ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa. 

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke polsek.

Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin sebagai tersangka juga diperiksa.

Baca: Dekan Fakultas Keolahragaan Universitas Jambi Ini, Pernah Tempuh 60 KM Setiap Hari untuk Bisa Kuliah

Baca: VIDEO Siswi SMP Diperkosa 7 Pria Berawal Kenalan di Facebook, 5 Pelaku Sudah Diciduk Polisi

Baca: MOTIF Suami Bunuh Istri Terungkap, Dicekik Diseret ke Kamar Mandi, Korban Anggota DPRD Minta Cerai

Baca: Jambi Max Owner Berbagi, Ratusan Takjil Dibagi Gratis ke Pengguna Jalan

Baca: Gelar Aksi Syukuran dan Deklarasi, FPI Jambi Terima Hasil Pemilu di Jambi

Baca: Ayo Raup Penghasilan dengan Jadi Reseller Pakaian Lebaran Bayi dan Anak, Koleksi Bee Bee Mart Jambi

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved