Pengumuman Pilpres 2019 22 Mei, Amerika Serikat Peringatkan Hal Ini yang Bisa Mengancam Indonesia

Pada 22 Mei nanti, Komisi Pemilihan Umum atau KPU, akan mengumumkan hasil resmi Pemilu 2019. Termasuk pengumuman pemenang Pilpres 2019.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
istimewa
pengumuman hasil Pemilu 2019 22 mei 2019 

Pengumuman Pilpres 2019 22 Mei, Amerika Serikat Peringatkan Hal Ini yang Ancam Indonesia

TRIBUNJAMBI.COM - Pada 22 Mei nanti, Komisi Pemilihan Umum atau KPU, akan mengumumkan hasil resmi Pemilu 2019.

Termasuk pengumuman pemenang Pilpres 2019 antara Jokowi dan Prabowo Subianto.

Tensi politik diperkirakan meninggi pada saat pengumuman yang tersisa lima hari lagi, ini.

Kedutaan Besar Amerika Serikat atau Kedubes AS di Jakarta memperingatkan, risiko aksi teroris di seluruh Indonesia akan meningkat pada 22 Mei 2019.

Baca: LINK Live Streaming Siaran Langsung Liga 1 2019 Persib Bandung vs Persipura Jayapura 18 Mei 2019

Baca: LINK Live Streaming MotoGP Prancis 2019 Siaran Langsung Trans7 Mulai Jumat Ini Race Minggu 19 Mei

Atau saat KPU dijadwalkan mengumumkan hasil Pemilu 2019.

Untuk itu, Kedubes AS mengimbau masyarakat waspada dan menghindari area yang rawan terjadi unjuk rasa.

Berdasarkan catatan Kompas, polisi telah membongkar sejumlah aksi teror yang direncanakan pada 22 Mei 2019.

Pada 8 Mei 2019, misalnya, tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 10 anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi di sejumlah lokasi di Bekasi, Jawa Barat.

Kelompok itu menargetkan aksi teror terhadap polisi serta peserta unjuk rasa pada 22 Mei 2019.

”Otoritas kepolisian Indonesia mengumumkan, risiko terorisme meningkat berhubungan dengan adanya finalisasi hasil Pemilu 2019.

Media telah melaporkan adanya penangkapan warga Indonesia akhir-akhir ini atas tuduhan terorisme,” demikian peringatan yang disampaikan Kedubes AS di Jakarta melalui situsnya, Jumat (17/5/2019).

Selain risiko terorisme, Kedubes AS juga memperingatkan, gerakan demonstrasi dapat terjadi di kantor penyelenggara Pemilu 2019.

Seperti KPU di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Unjuk rasa juga dapat terjadi di kantor penyelenggara Pemilu 2019 yang berada di luar Jakarta, termasuk Surabaya dan Medan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved